Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membandingkan Utang Luar Negeri RI di Era Jokowi dan SBY

Kompas.com - 17/02/2021, 09:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Di awal periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi atau saat masih bersama JK atau pada akhir kuartal IV-2014, posisi ULN Indonesia yang ditarik pemerintah dan BI adalah sebesar 129,7 miliar dollar AS (44,3 persen dari total ULN).

Baca juga: Utang Luar Negeri RI 10 Besar di Dunia, Ini Kata Staf Khusus Sri Mulyani

Berikutnya pada triwulan IV 2019 atau dimulainya periode kedua Presiden Jokowi, utang luar negeri yang berasal dari pemerintah dan BI tercatat sebesar 202,9 miliar dollar AS.

Terbaru, BI melaporkan utang luar negeri Indonesia dari pemerintah dan bank sentral pada akhir kuartal IV 2020 tercatat 209,2 miliar dollar AS atau sekutar Rp 2.907 triliun.

Rasio utang terhadap PDB di akhir triwulan IV 2020 yang tetap terjaga di kisaran 39,4 persen, meskipun meningkat dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 38,1 persen.

Pada November tahun lalu, pemerintah Indonesia juga baru saja menarik utang cukup besar dalam bentuk utang bilateral. Rinciannya sebesar Rp 15,45 triliun dari Australia dan Rp 9,1 triliun dari Jerman.

Baca juga: Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Bandingkan dengan Negara Maju

Perbandingan dengan negara lain

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan pemerintah menetapkan langkah-langkah dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian sehingga kontraksi ekonomi cukup moderat dan defisit APBN sebesar 6 persen, juga relatif lebih kecil dibanding negara lain yang di atas 10 persen.

Ia menjelaskan defisit yang semakin tinggi menunjukkan utang yang dimiliki juga semakin banyak seperti defisit negara maju yakni Amerika Serikat (AS) mendekati 15 persen dan Perancis 10,8 persen.

“Ini artinya apa? negara-negara ini hanya dalam satu tahun utang negaranya melonjak lebih dari 10 persen sementara Indonesia tetap bisa terjaga di kisaran 6 persen,” jelas Sri Mulyani.

Tak hanya itu, ia menyebutkan banyak negara maju yang utang pemerintahnya telah melampaui nilai Produk Domestik Bruto (PDB) seperti AS sekitar 103 persen, Perancis lebih dari 118 persen, Jerman 72 persen dari PDB, China hampir 66 persen, dan India mendekati 90 persen.

Baca juga: Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen di 2021

Sementara itu, Indonesia juga mengalami kenaikan utang, namun rasio terhadap PDB di kisaran 38,5 persen sehingga masih dalam posisi prudent dibandingkan negara maju dan ASEAN seperti Malaysia 66 persen, Singapura 131 persen, Filipina 54,8 persen dan Thailand 50 persen.

“Kita perkirakan (utang Indonesia) akan mendekati 40 persen dari PDB namun sekali lagi Indonesia masih relatif dalam posisi yang cukup hati-hati atau prudent,” tegas Sri Mulyani.

Sebagai informasi, dalam UU Nomor 17 Tahun 2003, mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah di angka 60 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com