Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Bitcoin yang Harganya Tembus Rp 700 Juta, Serta Cara Belinya

Kompas.com - 17/02/2021, 11:18 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama pandemi, harga mata uang kripto bitcoin terus meroket. Teranyar, bitcoin baru saja mencatatkan rekor harga tertinggi sepanjang sejarah, yakni mencapai 50.487 dollar AS per keping atau sekitar Rp 706,8 juta (kurs Rp 14.000).

Banyak pihak menilai, investasi di bitcoin saat ini seperti investasi di komoditas emas.

Sebab, tak seperti aset lain yang tertekan selama pandemi, harga bitcoin dan emas justru mengalami kenaikan. Bedanya, kenaikan harga bitcoin terjadi dengan begitu pesat, sementara emas cenderung merangkak.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bitcoin merupakan aset yang sangat volatile atau bergejolak.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin masuk dan berinvestasi di bitcoin harus benar-benar memperhitungkan risiko investasi di aset kripto tersebut.

Baca juga: Harga Bitcoin Kembali Cetak Rekor Tertinggi, Kini Tembus Rp 700 Juta


"Seperti diketahui pada 2019 lalu, bitcoin sempat melemah hingga 3.867 dollar AS. Dari kondisi tersebut memang risiko investasi bitcoin cukup tinggi," ujar Heru ketika dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, mata uang kripto tersebut hingga saat ini dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Dengan demikian, penggunaan bitcoin murni hanya untuk alat investasi saja.

"Ada sanksi berat seperti kasus penggunaan dinar atau dirham di Depok jika bitcoin dijadikan alat tukar," ujar dia.

Analis komoditas Wahyu Laksono menilai, bitcoin merupakan salah satu aset investasi yang sangat menjanjikan dalam jangka panjang. Sebab, mata uang digital tersebut dicetak dalam jumlah yang terbatas.

"Tapi ada tantangannya, lonjakan harga yang menakjubkan menarik perhatian dari pemerintah dan regulator global. Akibatnya, aturan terkait bitcoin bisa saja diperketat dan mengurangi kenaikan harga yang saat ini terjadi," ujar dia.

Baca juga: Tertarik Investasi di Bitcoin dan Mata Uang Kripto Lainnya? Simak Dulu Tips Ini

Bagaimana cara membeli bitcoin?

Terlebih dahulu perlu diketahui, bitcoin bukanlah benda yang memiliki bentuk fisik.

"Barang itu benar-benar hanyalah angka," ujar seorang Profesior di London School of Economics Carsten Sorensen, seperti dilansir dari Bloomberg, Rabu (17/2/2021).

Jumlah pembelian bitcoin tergantung pada berapa dana yang disiapkan. Saat ini, berdasarkan hanya sebanyak 21 juta bitcoin yang akan dicetak dan jumlah bitcoin yang saat ini telah ditambang sebanyak 18,5 juta keping.

Bitcoin sendiri bisa dibeli hingga delapan angka di belakang nol.

Misalnya, bila seseorang membeli mata uang kripto senilai 100 dollar AS, dengan harga mata uang kripto yang saat ini diperjual belikan di kisaran 50.000 dollar AS, maka ia akan mendapatkan 0,002 keping bitcoin.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, masyarakat bisa memiliki aset kripto tersebut secara bebas. Sebab, bitcoin bisa ditransaksikan dengan pecahan desimal dengan nilai terkecil Rp 10.000.

“Jadi, bitcoin tidak hanya milik para korporasi atau konglomerat. Meskipun harganya ratusan juta, bitcoin bisa dimiliki oleh siapapun dengan pecahan terkecil Rp 10.000 saja,” kata dia.

Untuk bisa membeli bitcoin, seseorang perlu mengakses laman perusahaan perdagangan aset kripto.

Baca juga: Perbedaan Skema Subsidi Gaji Karyawan di Indonesia dengan Singapura

Di Indonesia, ada beberapa perusahaan perdagangan yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).

Beberapa di antaranya yakni PT Crypto Indonesia Berkat, PT Indodax Nasional Indonesia, dan PT Luno Indonesia Ltd.

Pada laman masing-masing perusahaan tersebut, diperlukan pendaftaran akun dan pemilihan metode pembayaran.

Setelah melakukan beberapa proses terkait konfirmasi indentitas, maka transaksi pembelian bitcoin sudah bisa dilakukan.

Dompet Bitcoin

Pembelian bitcoin juga memerlukan wallet atau dompet bitcoin. Dompet tersebutlah yang nantinya akan menjadi wadah dari mata uang yang dibeli.

Seperti wajarnya dompet, dompet bitcoin juga merupakan wadah untuk menyimpan uang. Hanya saja untuk kasus bitcoin, wadah tersebut berbentuk virtual.

Beberapa wallet yang popular yakni Blockhain.com, Exodus, Electrum, serta Mycelium. Beragam wallet tersebut bisa digunakan dengan mengaksesnya melalui kompoter maupun handphone.

Baca juga: Kebijakan Diskon Pajak Mobil Baru, Apa Tujuannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com