Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rembuk Bareng Perbankan, OJK Minta Kredit Digelontor Kuartal I 2021

Kompas.com - 17/02/2021, 15:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan mampu menumbuhkan kredit pada tahun 2021, khususnya pada kuartal I 2021.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso ketika berdialog dengan perbankan pada hari ini, Rabu (17/2/2021).

Bukan cuma menyalurkan kredit, regulator itu meminta bank meningkatkan pertumbuhan kredit ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan konsumsi.

“Kita harus fokus, UMKM jadi prioritas, karena sektor itu bisa didorong dalam jangka pendek khususnya di daerah karena pertumbuhan ini bukan saja di kota tapi di daerah,” kata Wimboh dalam siaran pers, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Beli Mobil Baru Bulan Depan Lebih Murah, Bisa Kredit Tanpa DP?

Menurut Wimboh, pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya pemerintah yang sudah memberikan kebijakan stimulus dengan memberikan subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.

Selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang untuk menumbuhkan konsumsi, pihaknya pun akan menyesuaikan kebijakan di sektor kendaraan bermotor dan properti.

“Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktifitas sosial masyarakat kembali normal,” jelas Wimboh.

Lebih lanjut Wimboh menyampaikan, OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK, yakni sebesar 7,13 persen pada 2021.

“Pertumbuhan kredit di RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini," jelasnya.

Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengaku optimis kondisi perekonomian nasional akan membaik, lantaran kredit bank sudah tumbuh positif sejak kuartal IV 2020.

"Kebijakan pemerintah menurunkan PPnBM kendaraan bermotor sudah sejalan dengan kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK membantu industri perbankan," pungkas Jahja.

Sebagai informasi, dialog dihadiri secara fisik oleh Dirut BRI Sunarso, Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Dirut BNI Royke Tumilaar, Plt Dirut BTN Nixon L.P Napitupulu, dan Dirut Bank Shinhan Indonesia Hwang Dae Geu.

Kemudian dihadiri pula oleh Dirut Bank Danamon Yasushi Itagaki, Dirut Citibank Indonenesia Batara Sianturi, Dirut BCA Jahja Setiaatmadja, Dirut Bank CIMB Tigor M. Siahaan, Dirut Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi, dan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa.

Dalam kesempatan dialog tersebut, OJK berniat mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi perhatian para bankir, seperti penyediaan platform marketplace, pemanfaatan usance letter of credit (L/C), berbagai insentif untuk menggairahkan sektor properti, peningkatan peran perbankan swasta dalam PEN, termasuk komunikasi relaksasi beberapa ketentuan dan menyampaikan dan kemungkinan keringanan pajak dalam kurun waktu sementara.

Baca juga: Ada Kredit Tanpa Agunan, Usaha Penggemukan Sapi di Babel Menggeliat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com