JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bio Farma peroleh pendanaan syariah dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar Rp 1,5 triliun untuk melakukan pembelian bahan baku vaksin Covid-19 dan bahan pendukung untuk produksi.
Penandatanganan kerjasama fasilitas pembiayaan dilakukan pada Rabu (17/2/2021).
Ini merupakan kelanjutan kemitraan setelah sebelumnya Bank Danamon melalui fasilitas konvensional memfasilitasi pembiayaan sebesar Rp 500 miliar pada September 2020.
Baca juga: Bio Farma Kerja Sama dengan Perbankan Untuk Pendanaan Stok Vaksin Covid-19
Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto mengatakan, penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai pihak.
Bank Danamon merasa terhormat dapat berkontribusi secara aktif dalam upaya melawan Covid-19 di Indonesia melalui kemitraan ini.
“Kami harap kerjasama ini mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat dan juga pemerintah, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Herry.
Kerja sama pembiayaan Bank Danamon ini dilakukan melalui Unit Usaha Syariah (UUS).
Perbankan mengucurkan pembiayaan syariah kepada PT Bio Farma dengan fasilitas pembiayaan omnibus trade syariah.
Baca juga: Bio Farma Belum Bisa Produksi Vaksin Covid-19 Selain dari Sinovac
Omnibus trade syariah terdiri dari Syariah OAF (Open Account Financing) Buyer dengan akad Mudharabah, Syariah Letter of Credit (LC) SKBDN dengan akad kafalah bil Ujrah, dan Syariah FATR (Financing Againts Trust Receipt) dengan akad Mudharabah.
Sementara, pembiayaan sebesar Rp 500 miliar melalui fasilitas konvensional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.