Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Uang Koin Termahal, Kepingan Rp 850.000 Gambar Pak Harto

Kompas.com - 18/02/2021, 09:32 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Uang rupiah yang beredar di masyarakat meliputi uang kertas dan uang koin atau logam, dengan beragam nominal mulai dari yang terkecil atau termurah, hingga nominal terbesar atau termahal.

Selama ini, uang koin yang banyak diketahui beredar di masyarakat hanya uang dengan nominal kecil. Uang-uang tersebut di antaranya koin pecahan Rp 50, Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.

Di luar nominal tersebut, ternyata ada uang koin dengan nominal besar hingga mencapai ratusan ribu untuk satu kepingnya. Uang koin termahal adalah kepingan Rp 850.000.

Kepingan Rp 850.000 ini bergambar Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang akrab disapa Pak Harto. Sampai saat ini, uang tersebut masih beredar di masyarakat dan belum ditarik peredarannya.

Baca juga: Di Indonesia Bitcoin Tidak Bisa Jadi Alat Pembayaran, Mengapa?

Artinya, sejak diterbitkan Bank Indonesia (BI) hingga saat ini, uang logam kepingan Rp 850.000 masih berlaku. Sebagaimana pecahan atau kepingan lainnya, uang ini juga salah satu yang diterbitkan atau dikeluarkan oleh BI.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah. Tugas dan wewenang tersebut mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan.

Dikutip dari laman resmi BI, pencetakan uang rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mencetak uang rupiah yang dilakukan oleh BI berdasarkan rencana cetak dalam periode tertentu. Rencana tersebut mencakup rencana jumlah nominal dan jumlah lembar uang rupiah kertas, serta rencana jumlah nominal dan keping uang rupiah logam.

Baca juga: Hari Ini, BI Diproyeksi Turunkan Suku Bunga ke Level 3,50 Persen

Sesuai amanat UU Mata Uang, pencetakan Uang Rupiah dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana pencetakan Uang Rupiah. Saat ini Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak dalam bidang pencetakan uang rupiah.

“Namun demikian, dalam hal Perum Peruri tidak sanggup memenuhi permintaan Bank Indonesia, maka pencetakan uang rupiah dilaksanakan oleh Perum Peruri bekerja sama dengan lembaga lain yang ditunjuk melalui proses yang transparan, akuntabel serta menguntungkan negara,” tulis BI, dikutip pada Kamis (18/2/2021).

Meski begitu, kepingan Rp 850.000 ini jadi salah satu uang logam atau koin yang dikeluarkan dari hasil percetakan Perum Peruri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Proyek Kereta Cepat Disebut Tidak Balik Modal Sampai Kiamat, Rhenald Kasali Jawab Begini

Proyek Kereta Cepat Disebut Tidak Balik Modal Sampai Kiamat, Rhenald Kasali Jawab Begini

Whats New
Perusahaan yang Pakai 'Generative AI' Tetap Butuh Manajemen Data Mumpuni

Perusahaan yang Pakai "Generative AI" Tetap Butuh Manajemen Data Mumpuni

Whats New
Distrupsi Produksi Padi: Memenuhi Kebutuhan Beras Tanpa Impor

Distrupsi Produksi Padi: Memenuhi Kebutuhan Beras Tanpa Impor

Whats New
Cerita Pemilik Toko 'Online', 5 Tahun Jualan, Omzet Turun 30 Persen Sejak Ada TikTok Shop

Cerita Pemilik Toko "Online", 5 Tahun Jualan, Omzet Turun 30 Persen Sejak Ada TikTok Shop

Whats New
IHSG Sepekan Melemah, Berikut Daftar Saham Paling Cuan dan Boncos

IHSG Sepekan Melemah, Berikut Daftar Saham Paling Cuan dan Boncos

Whats New
Daftar Lelang Rumah di Bekasi Oktober 2023 dengan Nilai Limit di Bawah Rp 720 Juta

Daftar Lelang Rumah di Bekasi Oktober 2023 dengan Nilai Limit di Bawah Rp 720 Juta

Whats New
Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Habiskan Rp 112 Triliun, Lanjut Surabaya?

Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Habiskan Rp 112 Triliun, Lanjut Surabaya?

Whats New
Bocorkan Rute Kereta Cepat Menuju Surabaya, Luhut: Lewati Kertajati, Jogja, Solo...

Bocorkan Rute Kereta Cepat Menuju Surabaya, Luhut: Lewati Kertajati, Jogja, Solo...

Whats New
Link PDF CPNS dan PPPK 2023 dari Kementerian dan Lembaga

Link PDF CPNS dan PPPK 2023 dari Kementerian dan Lembaga

Whats New
Jawa Timur Jadi Lumbung Gula Nasional, Ini Andil Petrokimia Gresik

Jawa Timur Jadi Lumbung Gula Nasional, Ini Andil Petrokimia Gresik

Whats New
[POPULER MONEY] Daftar 14 Kementerian/Lembaga yang Buka Lowongan CPNS 2023 | Tarif Baru LRT Jabodebek Per 1 Oktober 2023

[POPULER MONEY] Daftar 14 Kementerian/Lembaga yang Buka Lowongan CPNS 2023 | Tarif Baru LRT Jabodebek Per 1 Oktober 2023

Whats New
5 Cara Top Up Flazz BCA dengan Mudah

5 Cara Top Up Flazz BCA dengan Mudah

Spend Smart
Cara Setor Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dengan Mudah

Cara Setor Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Pegadaian Online lewat m-Banking dan e-Wallet

Cara Bayar Pegadaian Online lewat m-Banking dan e-Wallet

Spend Smart
Daftar Kode Bank di Seluruh Indonesia

Daftar Kode Bank di Seluruh Indonesia

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com