Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biar Tidak Jadi Korban Penipuan, Begini Cara Memulai Investasi

Kompas.com - 18/02/2021, 12:30 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan semakin tingginya jumlah investor ritel di tanah air, otomatis semakin besar juga peluang prakitk investasi illegal yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

PT Bahana TCW Investment Management mengimbau agar para investor bisa waspada dalam menyikapi maraknya tindakan tidak bertanggung jawab tersebut, salah satunya adalah dengan berhati-hati pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan investasi yang pasti dan teratur (harian/mingguan/bulanan) dalam berinvestasi.

Sebab, perusahaan aset manajemen yang baik dan benar tidak pernah menjanjikan return pasti, namun lebih menunjukkan potensi keuntungan yang dapat diperoleh investor dengan melihat historis pergerakan pasar dan performa produk reksa dana.

Baca juga: Simak Cara Mudah Mengenali Ciri Investasi Bodong

“Selalu cek dan melakukan verifikasi akan identitas perusahaan tersebut. Apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar dan juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan? dan kemudian, sebelum menentukan investasi, sebaiknya melihat produk investasi yang dibeli,” seperti informasi yang diperoleh Kompas.com, dari PT Bahana TCW Investment Management, Kamis (18/2/2021).

Adapun cara melihat produk investasi yang dibeli, bisa melalui lembar fakta pendanaan (fund fact sheet), atau jika perlu berdiskusi dengan agen pemasaran atau layanan nasabah (customer service) mengenai produk tersebut untuk menghindari pembelian ‘kucing dalam karung’.

Bahana TCW juga menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah membuat WhatsApp group dan Telegram group untuk mengajak serta memfasilitasi nasabah untuk berinvestasi. Bahana TCW merupakan anak usaha dari holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG).

Baca juga: Kerugian Masyarakat akibat Investasi Bodong Capai Rp 92 Triliun

Dalam melakukan transaksi, nasabah bisa bertransaksi melalui BahanaLink link.bahanatcw.com, atau dengan agen distributor seperti bank, sekuritas, dan perusahaan fintek yang terdaftar dan diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika menemukan suatu hal yang mencurigakan terkait tawaran investasi dengan imbal hasil pasti dan mengatasnamakan Bahana TCW, konsumen bisa segera menghubungi perusahaan sekuritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com