Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Kaya Raya Mendadak, Jangan Lupa Bayar Utang hingga Investasi

Kompas.com - 18/02/2021, 16:03 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 255 warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, mendadak kaya raya lantaran mendapatkan uang ganti rugi pembebasan tanah oleh PT Pertamina (Persero).

Ratusan warga mendapatkan uang ganti rugi rata-rata Rp 8 miliar, tergantung dengan besaran tanah yang diambil alih oleh Pertamina untuk proyek kilang.

Banyak dari warga yang tiba-tiba kaya raya itu kemudian menggunakan uang yang mereka dapatkan untuk membeli mobil. Bahkan, secara keseluruhan, ada 176 unit mobil yang dibeli oleh warga desa tersebut dan menjadi viral di media sosial.

Namun, ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh warga dengan uang tersebut agar tak hangus dan menguap begitu saja lantaran dibelanjakan untuk hal-hal konsumtif.

Baca juga: Jika Kaya Mendadak Seperti Warga Tuban yang Dapat Ganti Rugi Tanah, Apa yang Sebaiknya Dibeli?

Berikut tips yang bisa dilakukan:

1. Bayar Utang dan Sedekah

Hal paling utama jika mendapatkan rejeki nomplok adalah mengingat-ngingat apakah ada kewajiban yang harus dipenuhi dan diselesaikan.

Bila ada kewajiban dalam bentuk utang, maka alangkah lebih baiknya uang yang didapatkan untuk melunasi utang yang bersangkutan.

"Besar maupun kecil, utang baru apalagi utang lama, langsung lunasi. Kalau perlu ditambahkan pembayarannya jika itu utang pada personal," ujar Perencana Keuangan Ahmad Ghazali ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

"Jangan lupa bersedekah, berbagi dengan keluarga besar, tetangga sekitar, atau siapapun yang tidak dikenal," lanjut dia

2. Pemulihan Aset 

Hal yang perlu dilakukan adalah pemulihan aset atau uang yang didapatkan dari menjual tanah kembali dibelikan tanah. Tujuannya, agar aset properti yang dimiliki tidak berkurang.

"Jika rumah yang tergusur, tentu harus beli rumah tempat tinggal lagi. Jika hanya tanah saja yang tergusur, tentu sebaiknya beli tanah lagi walaupun lebih murah, tapi harus punya tanah lagi dengan luasan yang sama atau lebih besar," ujar Ahmad.

Apalagi jika yang tergusur adalah tanah perkebunan sebagai sumber panghasilan, maka harus diganti dengan membeli sumber penghasilan lain (modal usaha atau tanah perkebunan lain).

Baca juga: Siapkan Hal Ini Jika Anda Mau Dilirik Erick Thohir Jadi Bos BUMN

3. Batasi belanja barang konsumtif

Ahmad mengatakan, sangat wajar bagi seseornag bila ingin menikmati uang yang didapatkan secara tiba-tiba. Ditambah lagi, jumlahnya miliaran.

Namun perlu digarisbawahi, jangan sampai melewati batas. Disarankan, belanja barang konsumtif maksimal 20 persen dari uang yang didapat.

Selain itu, membeli barang konsumtif seperti mobil, berwisata, renovasi rumah, dan semacamnya boleh dilakukan untuk menyenangkan hati keluarga. Tidak untuk sekedar memenuhi gengsi saja.

4. Investasi

Terakhir, jangan lupa berinvestasi. Bisa dengan instrumen emas untuk disimpan jangka panjang.

Emas tersebut dalam bentuk emas batangan yang nantinya bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak serta masa tua.

Selain itu, uang juga bisa diinvestasikan pada instrumen deposito. Dengan berinvestasi di deposito sebesar Rp 2 miliar misalnya, masyarakat bisa mendapatkan imbal hasil sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan.

"Dan itu mungkin sudah memadai untuk biaya hidup secara normal," ujar Ahmad.

Baca juga: Ini Proyek Pertamina yang Bikin Warga Desa di Tuban Mendadak Jadi Miliarder

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com