Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Optimistis DP 0 Persen Mobil dan Properti Dorong Permintaan Kredit

Kompas.com - 18/02/2021, 19:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) pede berbagai stimulus yang digelontorkan mampu meningkatkan permintaan kredit kendaraan dan properti sepanjang tahun 2021.

Adapun stimulus yang dimaksud adalah pelonggaran ketentuan DP pada kendaraan bermotor paling rendah 0 persen dan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) paling tinggi 100 persen.

"Diharapkan (stimulus) segera meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan untuk mendorong pemulihan ekonomi sebagai dasar evaluasi di akhir tahun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi video, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Mulai Bulan Depan, Beli Motor dan Mobil Baru Bisa DP 0 Persen

Perry menuturkan, pelonggaran ini justru menjadi bukti kuatnya sinergi bank sentral di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pasalnya, ketentuan pembebasan uang muka untuk kendaraan bermotor dan properti ini berbarengan dengan pembebasan PPnBM dari Kementerian Keuangan.

"Ini semua ada dalam paket kebijakan terpadu KSSK. Tempo hari kita sampaikan bersama KSSK, kami mendorong pemulihan ekonomi melalui percepatan pemberian kredit pembiayaan untuk dunia usaha," papar Perry.

Perry menampik, penyaluran stimulus disebabkan karena bank sentral sudah melihat adanya pemulihan daya beli yang begitu lambat ke depan.

Kebijakan justru ditujukan untuk memperkuat secara seksama kebijakan ekonomi guna mendukung pemulihan yang semakin cepat.

Baca juga: Selain Kendaraan, DP 0 Persen Juga Berlaku untuk Rumah Mulai Bulan Depan

Dia pun yakin, daya beli akan semakin pulih karena pemerintah sudah mempercepat vaksinasi nasional.

"Yang kami tegaskan, bahwa momentum perbaikan ekonomi terus berlanjut. Berbagai indikator seperti vaksinasi, kinerja ekspor, dan belanja fiskal mendukung perbaikan ekonomi berlanjut," pungkasnya.

Sebagai informasi, BI melonggarkan ketentuan uang muka kredit alias down payment (DP) menjadi paling sedikit 0 persen pembelian sepeda motor dan mobil baru untuk semua jenis.

BI juga melonggarkan rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen.

Dengan kata lain, konsumen bisa mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) dengan DP 0 persen.

Kedua aturan ini berlaku mulai bulan depan hingga 31 Desember 2021, bersamaan dengan aturan DP 0 persen bagi pembelian motor dan mobil baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com