Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Aplaus untuk Perusahaan yang Masih Mempekerjakan Pekerjanya

Kompas.com - 18/02/2021, 22:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan pujian kepada perusahaan yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.

"Aplaus untuk perusahaan yang masih mempekerjakan pekerjanya. Terima kasih luar biasa atas dedikasinya masih mau mempertahankan pekerjanya dan masih bisa bertahan dalam kondisi sulit ini," ujarnya melalui tayangan virtual Pembukaan OBK di BBPLK Bekasi, Kamis (18/2/2021).

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan pada 2020, sekitar 88 persen perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Pandemi membuat perusahaan rugi.

Namun dari 88 persen perusahaan yang terdampak pandemi, hanya terdapat 17,8 persen perusahaan yang memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), 25,6 persen yang merumahkan pekerjanya, dan 10 persen yang melakukan keduanya.

"Memang ada yang terpaksa melakukan PHK. Kalau melihat data cukup kecil sebenarnya 17,8 persen yang melakukan pemutusan hubungan kerja. Dibanding tadi 88 persen mengalami dampak pandemi, tapi bersyukur sekali lagi, hanya 17,8 persen perusahaan yang melakukan PHK," kata Menaker.

Ia kembali menjelaskan, 88 persen perusahaan yang mengalami kerugian tersebut umumnya disebabkan menurunnya penjualan yang berakibat pada pengurangan volume produksi.

Baca juga: Aturan Pengupahan Industri Padat Karya Terbit, Serikat Buruh Khawatir

Dari survei Kemenaker, juga didapatkan informasi, meskipun mengalami kerugian operasional dan pengurangan volume produksi, sebagian besar perusahaan tetap mempekerjakan pekerjanya.

Di samping itu, dirinya mengingatkan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi antara BLK dengan stakeholders, khususnya dari dunia usaha dan industri sebagai pengguna tenaga kerja.

Dengan dilakukannya sinergi maka dapat dipastikan nantinya peserta lulusan pelatihan telah sesuai dengan kebutuhan industri dan lebih mudah terserap. Pada akhirnya, program pelatihan vokasi akan mengurangi biaya dan investasi SDM bagi industri sehingga tercipta simbiosis mutualisme antara BLK dan industri.

Adapun bentuk sinergi dan kolaborasi yang dapat dilakukan diantaranya dalam hal informasi pasar kerja, pengembangan kurikulum dan pengajaran, pengembangan standar kompetensi kerja dan kualifikasi nasional, sertifikasi kompetensi, On the Job Training (OJT), peningkatan keterampilan wirausaha, pengembangan training center di industri, dan bahkan menjadi co-manage lembaga pelatihan.

Baca juga: Dari Rp 45.000 ke Rp 700 Juta, Ini Perjalanan Panjang Harga Bitcoin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com