JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki telah memanggil Shopee terkait fenomena Mr Hu yang sempat ramai di masyarakat.
Mr Hu adalah sosok yang diduga menjadi seller Shopee yang menjual produk-produk dari China dengan harga yang murah. Hal ini pun dianggap bisa menjatuhkan peluang UMKM untuk bisa kembali bangkit.
Menanggapi hal itu, Head of Public Policy and Government Relations Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan, ada sebanyak 98,1 persen dari 4 juta penjual aktif di Shopee adalah UMKM. Sisanya, hanya 0,1 persen yang merupakan penjual crossborder.
Sementara untuk penjualan produk-produk UMKM di dalam ekosistem digital penyedia platform marketplace tersebut tercatat sebesar 71,4 persen, sedangkan produk crossborder hanya 3 persen, dan sisanya pedagang besar lokal.
Baca juga: Kabar Bakal Diakuisisi Induk Shopee, Ini Jawaban BACA
"Shopee berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan serta keberlangsungan bisnis para pelaku UMKM di Indonesia dengan memberikan sorotan khusus melalui inisiatif dan inovasi yang dihadirkan sejak awal Shopee berdiri," ujarnya usai pertemuan dengan Menkop Teten, mengutip siaran pers, Jumat (19/2/2021).
Menurut dia, pihaknya telah menghadirkan rangkaian program edukasi dan pendampingan bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga pemerintahan melalui Kampus Shopee, serta memasarkan produk UMKM melalui kanal khusus produk lokal Kreasi Nusantara.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan pemerintah selalu memastikan dan berkomitmen untuk mengembangkan UMKM dan mendorong produk lokal.
"Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen melindungi kepentingan nasional yaitu UMKM. Jika diperlukan, Kementerian Koperasi dan UKM akan mendorong diterbitkannya kebijakan Pemerintah untuk melindungi UMKM dari praktek perdagangan yang tidak adil," katanya.
Teten pun akan mengambil langkah mitigasi terhadap aktivitas perdagangan crossborder yang menjadi ancaman bagi UMKM dan produk lokal.
Oleh sebab itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengecek kepatuhan seluruh penyedia marketplace terhadap ketentuan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berlaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.