Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank BUMN Paling Lelet Turunkan Suku Bunga Kredit?

Kompas.com - 19/02/2021, 16:10 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) merilis publikasi bertajuk “Asesmen Transmisi Suku Bunga Acuan kepada Suku Bunga Kredit Perbankan”, bertujuan untuk memperkuat dan mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial BI.

Dari publikasi itu terungkap Bank BUMN menjadi kelompok yang paling lelet menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). SBDK ini digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan pada nasabah.

Hanya saja, penetapan suku bunga kredit juga memperhitungkan estimasi premi risiko. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

BI mengungkapkan, respons suku bunga kredit terhadap penurunan suku bunga kebijakan dan tingginya likuiditas perbankan masih terbatas. Hal ini tecermin dari pergerakan SBDK yang masih sangat rigid dalam merespons penurunan suku bunga kebijakan.

Baca juga: Ini Uang Koin Termahal, Kepingan Rp 850.000 Gambar Pak Harto

“Penurunan suku bunga BI7DRR sebesar 225 bps sejak bulan Juni 2019 baru direspons dengan penurunan SBDK yang hanya sebesar 116 bps. Hal ini menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR cenderung melebar dari sebesar 5,27 persen pada Juni 2019 menjadi sebesar 6,36 persen pada Desember 2020,” tulis BI, dikutip pada Jumat (19/2/2021).

Dilihat dari kelompok bank, bank BUMN terpantau paling lelet menurunkan SBDK dibandingkan kelompok bank lainnya. Berdasarkan kelompok bank, respons SBDK dari bank BUMN terhadap BI7DRR tercatat lebih rigid dibandingkan dengan kelompok bank BUSN, BPD dan KCBA.

“Sementara SBDK KCBA paling responsif terhadap penurunan suku bunga kebijakan. Dengan perkembangan tersebut, SBDK bank BUMN relatif tinggi (10,79 persen) dibandingkan dengan kelompok bank lainnya,” bunyi publikasi BI.

Baca juga: BI Proyeksi Pembiayaan Korporasi Meningkat dalam 3 Bulan ke Depan

Kurangnya respons bank untuk menurunkan SBDK ini terjadi di hampir semua segmen kredit. Rigiditas SBDK terjadi terutama pada segmen kredit konsumsi, korporasi, dan ritel.

Respons terbatas oleh perbankan, yang tercermin pada penurunan SBDK yang rendah, terjadi pada segmen kredit Konsumsi Non KPR sebesar 67 bps maupun kredit konsumsi KPR sebesar 57 bps sejak Juni 2019.

“Untuk KPR, hal tersebut antara lain disebabkan faktor tenor pinjaman KPR yang bersifat menengah-panjang,” bebernya.

Faktor penyebab tingginya SBDK

BI menjelaskan, terdapat berbagai faktor yang memengaruhi pembentukan SBDK masing-masing bank. Komponen ini bersifat spesifik untuk tiap bank, antara lain harga pokok dana untuk kredit, biaya overhead, dan marjin keuntungan.

“Meskipun faktor-faktor tersebut cukup beragam, publikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada publik mengenai gambaran atas suku bunga dasar kredit perbankan Indonesia, termasuk informasi statistik distribusi suku bunga dasar kredit,” tandasnya.

Baca juga: Mahalnya Suku Bunga Kredit Bank Bikin Ragu Ajukan Cicilan, DP 0 Persen Percuma?

Daftar SBDK Bank BUMN

Dikutip dari laman resmi OJK berdasarkan data posisi akhir Desember 2020, SBDK bank-bank pelat merah memang tergolong masih tinggi.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI mematok SBDK korporasi sebesar 9,95 persen, ritel 9,75 persen, mikro 16,50 persen, KPR 9,90 persen, dan non KPR 12,00 persen.

Selanjutnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menetapkan SBDK korporasi sebesar 9,85 persen, ritel 9,80 persen, mikro 11,50 persen, KPR 9,75, dan non KPR 10,95 persen.

Adapun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI membanderol SBDK korporasi 9,64 persen, ritel 9,64 persen, KPR 9,99 persen, dan Non KPR 11,82 persen.

Kemudian PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memutuskan SBDK korporasi senilai 9,90 persen, ritel 9,90 persen, KPR 9,95 persen, dan non KPR 11,25 persen.

Baca juga: Kala Bos BI Geregetan Suku Bunga Kredit Bank Lelet Turun

Perlu dicatat, SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com