JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Tesla Elon Musk menilai memegag aset dalam bentuk bitcoin masih lebih baik bila dibandingkan dengan uang tunai.
Ia pun mengatakan, keputusan Tesla melakukan investasi di bitcoin sebesar 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 21 triliun (kurs Rp 14.000) merupakan hal yang tepat.
Dilansir dari Bloomberg, Jumat (19/2/2021) Musk mengatakan, investasi perusahaan dalam bentuk bitcoin, meski dalam jumlah yang tidak terlalu besar, adalah langkah yang menantang namun patut diambil oleh perusahaan.
"Memegang bitcoin, yang memiliki likuiditas tak seburuk uang tunai, cukup nenantang bagi sebuah perusahaan dalam indeks S&P500," ujar Musk dalam tweetnya.
Baca juga: Ini 13 Pedagang Aset Kripto yang Terdaftar di Bappebti
Dalam satu pekan terakhir, Tesla telah meriuhkan dunia usaha serta mata uang kripto lantaran keputusan mereka untuk menginvestasikan dana perusahaan dalam bentuk bitcoin.
Langkah tersebut mendorong lonjakan harga bitcoin serta memicu diskusi terkait risiko dan keuntungan bila memasukkan mata uang kripto di dalam neraca perusahaan.
Selain itu, Tesla pun berencana untuk membuat bitcoin sebagai salah satu alat pembayaran bagi beberapa produknya.
"Ketika uang fiat (alat pembayaran yang sah) memiliki bunga negatif, hanya orang bodoh yang tidak mencari kesempatan di tempat lain. Bitcoin hampir sama dengan uang tunai. Kata kuncinya adalah hampir," ujar dia dalam tweet lain.
Dalam satu tahun terakhir, bitcoin telah meroket hingga 400 persen. Saat ini, nilai bitcoin pun telah melampaui 50.000 dollar AS per koin.
Saat ini, selain Tesla, banyak perusahaan besar telah melirik bitcoin sebagai salah satu alat pembayaran.
Baca juga: Di Indonesia Bitcoin Tidak Bisa Jadi Alat Pembayaran, Mengapa?
Perusahaan penyedia jasa pembayaran, Mastercard menyatakan bakal mendukung penggunaan mata uang kripto ke dalam jaringan mereka tahun ini.
Namun demikian di Indonesia, mata uang kripto tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi. Bank Indonesia (BI) menegaskan, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah.
Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Di dalamnya di tegaskan, mata uang yang sah di Indonesia hanya rupiah. Penggunaan mata uang kripto sebagai alat tukar termasuk melanggar undang-undang.
Baca juga: Dari Rp 45.000 ke Rp 700 Juta, Ini Perjalanan Panjang Harga Bitcoin
Tesla’s action is not directly reflective of my opinion. Having some Bitcoin, which is simply a less dumb form of liquidity than cash, is adventurous enough for an S&P500 company.
— Elon Musk (@elonmusk) February 19, 2021