Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kripto Semakin Diminati Jadi Instrumen Investasi

Kompas.com - 19/02/2021, 21:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya peminat aset kripto atau cryptocurrency beberapa waktu terakhir membuat tren harga kripto terus terkerek.

Seperti Bitcoin, kini harganya mencapai 52.493 per dollar AS atau sekitar Rp 734,9 juta (kurs Rp 14.000 per dollar AS). Nilai kripto paling populer itu sudah naik lebih dari 20.000 dollar AS sejak awal 2021.

Analis Capital Futures Wahyu Laksono mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa kripto kian diminati sebagai salah satu instrumen investasi. Diantaranya, meningkatnya ketidakpercayaan terhadap mata uang resmi atau uang fiat.

Ia bilang, nilai uang fiat akan terus tergerus inflasi. Hal itu membuat banyak orang berlomba-lomba untuk menginvestasikan dananya pada aset-aset ekonomi non uang untuk menghindari pengurangan nilai.

"(Kripto) jadi alternatif baru. Uang fiat itu tergerus inflasi, nilainya kok semakin lama kaya semakin enggak berharga," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Bank Danamon Bukukan Laba Bersih Rp 1 Triliun Sepanjang 2020

Meski emas juga bisa menjadi instrumen investasi untuk mengindari inflasi, namun dia menilai, banyak orang yang tetap tertarik ke kripto lantaran sifatnya yang efisien, yakni tak butuh ruang penyimpanan seperti emas.

"Emas memiliki fisik dan perlu storage, mungkin jadi kurang efisien. Kripto juga aset seperti emas tapi kelebihannya secara teknologi lebih efisien, unbank, connected, dan open," jelasnya.

Meski demikian, Wahyu mengakui, kelemahan kripto adalah pengakuan oleh otoritas di setiap negara. Banyak negara yang menolak kehadiran kripto, baik sebagai aset investasi ataupun alat pembayaran.

Tapi dengan sifat kripto yang berbasiskan teknologi tinggi (hi-tech), lanjut dia, negara-negara yang menolak tidak akan bisa membendung perkembangan kripto.

"Jika secara teknologi applied. Lalu apa pentingnya legitimasi? Toh yang penting fungsi, efektif, efisien. Tidak legitimasi bukan berarti ilegal," ujar dia.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Gandeng Mister Loo Benahi Toilet di Danau Toba

Di sisi lain, banyak pula negara yang sudah menyetujui transaksi kripto. Seperti Indonesia sebagai instrumen insvestasi, atau Jepang dan Amerika Serikat yang bahkan melegalkan kripto sebagai alat pembayaran.

Wahyu mengatakan, berdasarkan faktor-faktor tersebut maka tak aneh jika banyak investor besar, baik perusahaan maupun perorangan, yang menaruh dananya di kripto.

CEO Tesla Elon Musk misalnya, terus mempopulerkan berbagai jenis kripto lewat akun twitter-nya. Dia bahkan bakal menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah untuk kebutuhan transaksi mobil listrik Tesla.

"Meningkatnya ketidakpercayaan atas uang fiat money dan dampak kemajuan teknologi, dengan semua hal tersebut orang pun banyak beralih ke kripto," pungkasnya.

Baca juga: Dari Rp 45.000 ke Rp 700 Juta, Ini Perjalanan Panjang Harga Bitcoin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com