JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada sesi perdagangan Sabtu (20/2/2021) mengalami penguatan sebesar Rp 7.000, dibanding Jumat (19/2/2021).
Dengan kenaikan harga itu, harga emas batangan Antam berada pada level Rp 930.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 807.000.
Harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia itu menguat Rp 9.000 dibanding hari sebelumnya.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca juga: Sepekan, Rata-rata Volume Transaksi Bursa Meningkat 6,5 Persen
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini :
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.