JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi yang berminat memasang listrik, PLN sudah menetapkan harga pasang listrik baru atau biaya pasang listrik baru. Saat ini, pemasangan listrik rumah tangga didominasi listrik kapasitas 900 VA dan 1.300 VA. Berapa biaya pasang listrik baru PLN saat ini?
Di laman resminya, PLN sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru. Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).
Rincian biaya penyambungan baru sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini.
Berikut rincian lengkap harga pasang baru listrik terbaru di 2021:
Baca juga: Berapa Biaya Tambah Daya Listrik PLN Terbaru?
Biaya pasang listrik baru prabayar:
Harga pasang listrik baru tersebut adalah asumsi jika melakukan pembelian token perdana prabayar sebesar Rp 20.000.
Biaya pasang baru listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), pajak penerangan jalan.
Lalu berapa biaya pasang baru listrik untuk pelanggan PLN yang memilih menggunakan listrik pascabayar?
Baca juga: Mau Buka Rekening BCA? Ini Biaya Admin Per Bulan dan Setoran Awalnya
Berikut ini harga pasang listrik baru pascabayar:
Untuk melakukan pemasangan listrik baru dari PLN, calon pelanggan bisa mendaftarkan pasang baru secara online maupun langsung mendatangi ke kantor PLN terdekat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan