Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rincian Biaya Pasang Listrik Baru PLN Terkini

Kompas.com - Diperbarui 03/01/2022, 12:28 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi yang berminat memasang listrik, PLN sudah menetapkan harga pasang listrik baru atau biaya pasang listrik baru.

Saat ini, pemasangan listrik rumah tangga didominasi listrik kapasitas 900 VA dan 1.300 VA.

Lalu berapa biaya pasang listrik baru PLN saat ini?

Di laman resminya, PLN sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru. Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).

Rincian biaya penyambungan baru sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini. 

Berikut rincian lengkap harga pasang baru listrik terbaru di 2021:

Baca juga: Berapa Biaya Tambah Daya Listrik PLN Terbaru?

Biaya pasang listrik baru prabayar:

  • Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 230.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 863.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.238.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.082.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.411.500

Harga pasang listrik baru tersebut adalah asumsi jika melakukan pembelian token perdana prabayar sebesar Rp 20.000.

Biaya pasang baru listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), pajak penerangan jalan.

Lalu berapa biaya pasang baru listrik untuk pelanggan PLN yang memilih menggunakan listrik pascabayar?

Baca juga: Mau Buka Rekening BCA? Ini Biaya Admin Per Bulan dan Setoran Awalnya

Berikut ini harga pasang listrik baru pascabayar:

  • Biaya pasang baru listrik daya 450 VA: Rp 242.900
  • Biaya pasang baru listrik daya 900 VA: Rp 1.390.900
  • Biaya pasang baru listrik daya 2.200 VA: Rp 2.372.200
  • Biaya pasang baru listrik daya 3.500 VA: Rp 3.941.000

Cara pasang baru listrik

Untuk melakukan pemasangan listrik baru dari PLN, calon pelanggan bisa mendaftarkan pasang baru secara online maupun langsung mendatangi ke kantor PLN terdekat. 

Untuk pendaftaran di kantor PLN, pelanggan nantinya akan dibantu petugas untuk mengisi beberapa formulir yang harus ditandatangani. Setelah itu, calon pelanggan akan diminta membayar biaya pasang listrik baru lewat bank BUMN. 

Listrik biasanya akan dipasang rata-rata antara 3 hari sampai 7 hari sejak pembayaran dilakukan. Lama waktu pemasangan dari petugas PLN tergantung dari ramai tidaknya jumlah pelanggan baru di wilayah tempat pemasangan listrik. 

Sementara untuk pendaftaran pasang baru listrik dengan online, bisa dilakukan mengunjungi laman resmi PLN di layanan.pln.co.id.

Baca juga: Dipastikan Tak Naik Awal Tahun 2021, Berapa Tarif Listrik PLN Saat Ini?

Berikut cara pasang listrik baru PLN secara online:

  • Masuk ke laman layanan.pln.co.id.
  • Klik menu Pasang Baru
  • Lalu muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru. Scroll ke bawah, klik Setuju setelah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan.
  • Isi formulir Data Pelanggan dengan data yang benar dan sesuai kartu identitas.
  • Isi formulir Data Pemohon.
  • Klik menu Hitung Biaya. Nanti akan tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru.
  • Pembayaran bisa dilakukan di kantor PLN atau melalui ATM.

Demikian rincian biaya pasang listrik baru PLN.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com