Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Kredit Mobil atau Rumah Tanpa DP? Cek Dulu Angsuran Bulanannya

Kompas.com - 21/02/2021, 09:52 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Berapa besaran bunga kredit bank?

Belum lama ini, BI merilis publikasi bertajuk “Asesmen Transmisi Suku Bunga Acuan kepada Suku Bunga Kredit Perbankan”, yang bertujuan untuk memperkuat dan mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial BI.

Dari publikasi itu terungkap Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) masih cenderung lambat turun mendekati suku bunga acuan bank sentral. SBDK ini digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan pada nasabah.

Hanya saja, penetapan suku bunga kredit juga memperhitungkan estimasi premi risiko. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

BI mengungkapkan, respons suku bunga kredit terhadap penurunan suku bunga kebijakan dan tingginya likuiditas perbankan masih terbatas. Hal ini tecermin dari pergerakan SBDK yang masih sangat rigid dalam merespons penurunan suku bunga kebijakan.

Baca juga: 5 Cara Keluar dari Zona Nyaman agar Karier Tidak Mandek

“Penurunan suku bunga BI7DRR sebesar 225 bps sejak bulan Juni 2019 baru direspons dengan penurunan SBDK yang hanya sebesar 116 bps. Hal ini menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR cenderung melebar dari sebesar 5,27 persen pada Juni 2019 menjadi sebesar 6,36 persen pada Desember 2020,” tulis BI, dikutip ulang pada Minggu (21/2/2021).

Dilihat dari kelompok bank, bank BUMN terpantau paling lelet menurunkan SBDK dibandingkan kelompok bank lainnya. Berdasarkan kelompok bank, respons SBDK dari bank BUMN terhadap BI7DRR tercatat lebih rigid dibandingkan dengan kelompok bank BUSN, BPD dan KCBA.

“Sementara SBDK KCBA paling responsif terhadap penurunan suku bunga kebijakan. Dengan perkembangan tersebut, SBDK bank BUMN relatif tinggi (10,79 persen) dibandingkan dengan kelompok bank lainnya,” bunyi publikasi BI.

Baca juga: Mengenal Investasi Surat Berharga agar Masa Depan Berjaya

Kurangnya respons bank untuk menurunkan SBDK ini terjadi di hampir semua segmen kredit. Rigiditas SBDK terjadi terutama pada segmen kredit konsumsi, korporasi, dan ritel. Respons terbatas oleh perbankan, yang tercermin pada penurunan SBDK yang rendah, terjadi pada segmen kredit Konsumsi Non KPR sebesar 67 bps maupun kredit konsumsi KPR sebesar 57 bps sejak Juni 2019.

“Untuk KPR, hal tersebut antara lain disebabkan faktor tenor pinjaman KPR yang bersifat menengah-panjang,” bebernya.

Faktor penyebab tingginya SBDK BI menjelaskan, terdapat berbagai faktor yang memengaruhi pembentukan SBDK masing-masing bank. Komponen ini bersifat spesifik untuk tiap bank, antara lain harga pokok dana untuk kredit, biaya overhead, dan marjin keuntungan.

“Meskipun faktor-faktor tersebut cukup beragam, publikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada publik mengenai gambaran atas suku bunga dasar kredit perbankan Indonesia, termasuk informasi statistik distribusi suku bunga dasar kredit,” tandasnya.

Baca juga: Erick Thohir Tawarkan Kerja Sama Tiga Sektor ke Singapura

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com