Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Kredit Mobil atau Rumah Tanpa DP? Cek Dulu Angsuran Bulanannya

Kompas.com - 21/02/2021, 09:52 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Daftar SBDK Bank BUMN

Dikutip dari laman resmi OJK berdasarkan data posisi akhir Desember 2020, SBDK bank-bank pelat merah memang tergolong masih tinggi.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI mematok SBDK korporasi sebesar 9,95 persen, ritel 9,75 persen, mikro 16,50 persen, KPR 9,90 persen, dan non KPR 12,00 persen.

Selanjutnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menetapkan SBDK korporasi sebesar 9,85 persen, ritel 9,80 persen, mikro 11,50 persen, KPR 9,75, dan non KPR 10,95 persen.

Adapun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI membanderol SBDK korporasi 9,64 persen, ritel 9,64 persen, KPR 9,99 persen, dan Non KPR 11,82 persen.

Kemudian PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memutuskan SBDK korporasi senilai 9,90 persen, ritel 9,90 persen, KPR 9,95 persen, dan non KPR 11,25 persen.

Perlu dicatat, SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Baca juga: Ini Rincian Biaya Pasang Listrik Baru PLN Terkini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com