Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Terdakwa Penyelundup Benih Lobster Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/02/2021, 17:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Tanjung Pinang memvonis tiga terdakwa kasus penyelundupan 42.500 ekor benih bening lobster senilai Rp 4,2 miliar dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider dua bulan penjara.

Ketiga terdakwa tersebut yakni RAS (39), DM (41), dan O (46). Ketiga warga asal Bogor, Jawa Barat tersebut terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana.

Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam Anak Agung Gde Eka Susila berharap putusan ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku penyelundupan benih bening lobster.

"Kita senantiasa mengimbau agar upaya-upaya penyelundupan untuk dihentikan karena sangat merugikan negara dan masyarakat sendiri," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (21/2/2021).

Unsur pidana yang dilanggar terdakwa ialah Pasal 92 juncto (Jo) Pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 45 Tahun 2009. Juga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Bagian Keempat Paragraf 2 Pasal 92 Jo Pasal 26.

Baca juga: Menteri KKP Enggan Langsung Setop Ekspor Benih Lobster, Ini Alasannya

Sidang ini diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam dan Tim Penyidik Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam.

Berdasarkan kronologis yang didapatkan SKIPM Batam, kasus penyelundupan ini bermula dari pengiriman 42.500 ekor benur lobster dari Tanjung Priok dan transit di Batam pada 6 Desember 2020.

Rencananya, benur-benur tersebut akan dikirim ke Vietnam melalui jalur Singapura. Beruntung, berkat sinergitas aparat, penyelundupan benur senilai Rp 4,2 miliar ini berhasil digagalkan dan diproses ke pengadilan.

"Kita akan terus perkuat sinergitas pengawasan dengan lembaga terkait. Kita perang melawan penyelundupan," tegas Agung.

Baca juga: KPPU dan KPK Gelar Pertemuan Bahas Kasus Benih Lobster

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Whats New
Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Whats New
Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Whats New
Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Whats New
Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Whats New
Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Whats New
TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

Whats New
Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Whats New
Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Whats New
Pengguna LRT Palembang Hampir Mencapai 4 Juta Tahun Ini

Pengguna LRT Palembang Hampir Mencapai 4 Juta Tahun Ini

Whats New
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenkeu Optimalkan Kinerja Penyerapan APBN 2024 

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenkeu Optimalkan Kinerja Penyerapan APBN 2024 

Whats New
Faktor yang Menentukan dalam Proses Pembangunan Ekonomi

Faktor yang Menentukan dalam Proses Pembangunan Ekonomi

Whats New
Ramalan Ekonom, 10 hingga 20 Tahun Lagi Semua Bank Bakal Jadi Digital

Ramalan Ekonom, 10 hingga 20 Tahun Lagi Semua Bank Bakal Jadi Digital

Whats New
Buka Pertemuan Tingkat Menteri Ke-59 ICC, Mendag Zulhas Dorong Industri Kelapa Berkelanjutan

Buka Pertemuan Tingkat Menteri Ke-59 ICC, Mendag Zulhas Dorong Industri Kelapa Berkelanjutan

Whats New
ADB Bakal Biayai Percepatan Pensiun Dini PLTU di Indonesia

ADB Bakal Biayai Percepatan Pensiun Dini PLTU di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com