Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Kompas.com - 22/02/2021, 10:14 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Senin (22/2/2021) bertahan di angka Rp 930.000 per gram. 

Angka tersebut tak berubah jika dibandingkan dengan harga emas pada Minggu (21/2/2021) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 807.000. Angka tersebut juga tal berubah jika dibandingkan harga kemarin.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Baca juga: Kartu ATM Hilang atau Pindah Tangan? Ini yang Harus Dilakukan

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam:

  • 0,5 gram Rp 515.000
  • 1 gram Rp 930.000
  • 2 gram Rp 1.800.000
  • 3 gram Rp 2.675.000
  • 5 gram Rp 4.425.000
  • 10 gram Rp 8.795.000
  • 25 gram Rp 21.862.000
  • 50 gram Rp 43.645.000
  • 100 gram Rp 87.212.000
  • 250 gram Rp 217.765.000
  • 500 gram Rp 435.320.000
  • 1.000 gram Rp 870.600.000

Baca juga: Simak, Bank Mandiri Bakal Salurkan KPR DP 0 Persen Buat Segmen Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com