Transparansi diperlukan untuk mengetahui komponen mana saja dari suku bunga kredit yang lambat merespon kebijakan suku bunga acuan BI-7DRRR bank sentral.
Untuk meningkatkan transparansi, ada 3 tahap yang dilakukan bank sentral.
Tahap pertama adalah publikasi asesmen suku bunga kredit berdasarkan SBDK dan spread SBDK.
Baca juga: Catat, Tidak Semua Bank Bisa Memberikan DP 0 Persen untuk Kredit Rumah
Tahap kedua adalah menerbitkan PBI untuk menggantikan Peraturan OJK terkait SBDK sebagai dasar publikasi.
Sementara tahap terakhir adalah menguatkan efektifitas transmisi suku bunga dengan menerapkan benchmark rate.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.