Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pemerintah Lelang Sukuk Negara dengan Target Rp 12 Triliun

Kompas.com - 22/02/2021, 18:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mencari dana segar untuk kebutuhan pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021. Salah satunya lewat lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Pada Selasa (23/2/2021), pemerintah akan melelang sukuk dengan target indikatif Rp 12 triliun.

"Lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, yang dikutip Kompas.com, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Ada 6 seri sukuk negata yang akan dilelang. Rincian seri sukuk yang dilelang yakni PN-S 10082021 (reopening), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS028 (reopening).

Baca juga: Mengenal Indeks Saham LQ45 dan KOMPAS100

Tanggal jatuh temponya mulai 10 Agustus 2021 hingga 15 Oktober 2046. Sementara itu imbalan yang ditawarkan mulai diskonto hingga 7,75 persen.

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

DJPPR menyampaikan lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Baca juga: Ini Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil atau UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com