Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Gaji YouTuber dan Cara Menghitungnya | Sepeda Wajib Dilaporkan dalam SPT Tahunan

Kompas.com - 23/02/2021, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

YouTuber sendiri mengarah pada orang yang sengaja membuat konten video di YouTube demi menarik penonton (viewer). Tujuannya dari mulai sekedar berbagi informasi hingga tujuan mendapatkan uang dari iklan YouTube.

Lalu berapa gaji YouTuber yang berlaku saat ini dan bagaimana perhitungannya? Simak di sini

4. Ingat, DP 0 Persen Kendaraan dan Rumah Tergantung Keputusan Bank

Bank Indonesia (BI) melonggarkan uang muka pembelian motor dan mobil baru paling rendah 0 persen dan melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen.

Dengan begitu, debitur bisa mendapat Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan DP 0 persen. Kedua aturan ini berlaku mulai Maret hingga tanggal 31 Desember 2021.

Namun BI menegaskan, ketentuan DP 0 persen ini masih tergantung dengan keputusan bank-bank yang memberikan. Bank sentral memberikan keleluasaan bagi bank dengan beberapa persyaratan yang patut dipatuhi.

"Dengan prinsip manajemen risiko tentunya diserahkan pada bank. Kita tidak atur di sini (siapa saja yang berhak mendapat DP 0 persen) karena itu sudah sangat mikro, serahkan ke banknya," kata Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung dalam Taklimat Media secara virtual, Senin (22/2/2021).

Baca selengkapnya di sini

5. Selain Sepeda, Harta Apa Saja yang Wajib Dilaporkan dalam SPT?

Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) mengingatkan masyarakat agar memasukkan sepeda dalam daftar aset di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan atau SPT pada tahun pajak 2020.

Hal itu dilakukan seiring dengan meningkatnya animo masyarakat yang melakukan kegiatan bersepeda dalam satu tahun terakhir.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Neimaldrin Noor menjelaskan, sepeda termasuk dalam jenis harta yang wajib dilaporkan dalam SPT.

Pasalnya, semua jenis harta pada prinsipnya harus dilaporkan di SPT Tahunan.

Nah selain sepeda apa lagi yang harus dilaporkan dalam SPT? Baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com