Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Emas UBS?

Kompas.com - 23/02/2021, 09:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain emas dalam bentuk perhiasan, banyak masyarakat juga berinvestasi melalui emas batangan. Emas batangan adalah emas yang merujuk pada logam mulia dengan kadar emas 24 karat berbentuk batangan balok.

Emas batangan UBS adalah emas 24 karat yang paling lazim ditemui di pasaran selain emas batangan Antam atau emas berkadar emas sebanyak 99,99 persen. Lalu apa itu emas UBS?

Sesuai namanya, emas UBS adalah emas yang diproduksi oleh UBS yang merupakan kepedendekan dari PT Untung Bersama Sejahtera.

Perusahaan ini berbasis di Surabaya, tepatnya di Jalan Kenjeran. Selain emas batangan, perusahaan ini juga memproduksi berbagai macam perhiasan emas. Lalu apa beda emas Antam dan UBS?

Baca juga: Apa Perbedaan Dinar dan Dirham?

Berbeda dengan Antam yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Inalum (Persero), UBS merupakan perusahaan swasta. Perusahaan perhiasan ini sudah ada sejak tahun 1981.

Sebagaimana Antam yang selalu merilis update harga emas batangan terbarunya, UBS juga terus memperbaharui naik turun harga emas batangannya.

Selain itu, masih sama dengan Antam, UBS logam mulia juga menyediakan buyback warranty (garansi beli kembali) untuk emas batangan yang diproduksinya.

UBS logam mulia relatif cukup banyak variasi dalam segi ukuran. Perusahaan ini merilis emas batangan untuk ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram, sampai ukuran terbesarnya yakni 1.000 gram atau 1 kg.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Investasi Koin Emas Dinar

Emas batangan UBS memiliki sertifikat nasional yang dikeluarkan oleh PT UBS sendiri. Untuk pecahan emas paling kecil sampai 4 gram, sertifikatnya berbentuk kertas di mana emas terlaminasi di dalamnya menyerupai bentuk SIM card.

Untuk pecahan di atas 5 gram, UBS mengeluarkan sertifikat berbentuk kertas hologram yang terpisah dengan emasnya dan bisa dikeluarkan dari kemasan plastik sehingga bisa dipegang secara langsung.

Jika dilihat dari ukuran, emas UBS memiliki dimensi lebih lebar, ini berbeda dengan emas batangan Antam yang berukuran lebih kecil namun lebih tebal. Keduanya punya kesamaan, yakni memiliki kadar emas sebanyak 99,99 persen.

Dari sisi harga, emas batangan UBS lebih rendah dibandingkan dengan emas batangan Antam dengan berat yang sama.

Baca juga: Mengenal Gobog, Uang yang Berlaku di Era Majapahit

Emas UBS sendiri banyak dijual di toko-toko emas di seluruh Indonesia. Emas batangan UBS juga bisa dibeli dari e-commerce hingga outlet Pegadaian.

Berikut ini harga emas UBS yang berlaku di Pegadaian terbaru per 22 Februari 2021:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 496.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 928.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.840.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.547.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.046.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.571.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 45.047.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 90.058.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 225.078.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 449.626.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 898.281.000

Baca juga: Ini Rincian Biaya Admin Bank BRI Britama dan Simpedes Terbaru

Karena lebih lama beroperasi, jadi dapat dipahami jika Antam jauh lebih dikenal oleh masyarakat di Tanah Air ketimbang UBS logam mulia karena merupakan perusahaan milik negara dan lebih dulu beroperasi di bidang pembuatan emas.

Kedua emas batangan, Antam dan UBS, sama-sama mengalami fluktuasi harga. Di tingkat toko emas, harga Antam dan UBS juga mengikuti pasaran dan lebih ditentukan berbeda-beda oleh pemilik toko emas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com