Ke depan, kata Menaker, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh agar isu dan permasalahan terkait mismanajemen bisnis di BPJS Ketenagakerjaan ini tidak terulang kembali.
Berikut nama-nama para jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik:
1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama;
2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur;
3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur;
4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur;
5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur;
6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur; dan
7. Zainuddin, sebagai direktur.
Baca juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Menaker: Dana Manfaat Jamsos Buruh Tetap Aman
Jajaran Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik sebagai berikut:
1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur pemerintah;
2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur pemerintah;
3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.