Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kasus BPJS Ketenagakerjaan Berbeda dengan Jiwasraya

Kompas.com - 23/02/2021, 15:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek ramai diperbincangkan publik beberapa waktu terakhir. Hal itu kemudian disandingkan dengan kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kendati demikian, berbagai ekonom menilai kasus yang membuat terjadinya penurunan nilai investasi (unrealized loss) sebesar Rp 43 triliun pada BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan kasus Jiwasraya.

Pakar Ekonomi Keuangan Roy Sembel mengatakan, dari sisi strategi alokasi aset kedua institusi berpelat merah tersebut berbeda. BPJS Ketenagakerjaan hanya menempatkan 17 persen investasinya pada saham.

Baca juga: Tips Berbelanja Menghadapi Serbuan Promo dan Diskon

Dari saham-saham yang menjadi portofolio investasi itu, 98 persen ditempatkan pada saham-saham yang masuk indeks LQ45. Emiten yang masuk dalam indeks tersebut adalah perusahaan yang sudah terverifikasi dan memiliki fundamental bagus.

"Sementara Jiwasraya itu alokasi asetnya sebagian besar di saham-saham gorengan," ujar Roy dalam webinar Infobank, Selasa (23/2/2021).

Diketahui, Jiwasraya mencatatkan 22,4 persen dari total aset ditempatkan pada saham bervaluasi rendah (undervalue) dan hanya 5 persen di saham LQ45. Lalu 59,1 persen diinvestasikan pada reksa dana saham yang dikelola oleh manajer investasi berkinerja buruk.

Roy mengatakan, kondisi yang dialami keduanya saat berinvestasi pun sangat berbeda.

BPJS Ketenagakerjaan berinvestasi di tengah kondisi kinerja keuangan yang baik sehingga pemilihan aset dilakukan relatif ketat.

Lain halnya dengan Jiwasraya yang berinvestasi di tengah kondisi keuangan defisit sehingga terdesak untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi. Alhasil perusahaan pun menaruh dananya di saham-saham yang berisiko tinggi, atau istilahnya high risk high return.

"Beda konteksnya, yang satu lagi untung dan satu lagi rugi. Sehingga persyaratan investasi di BPJS Ketenagakerjaan pun relatif ketat, berbeda dengan Jiwasraya yang lebih longgar karena terdesak saat itu," jelas dia.

Baca juga: Pemerintah Terus “Pepet” Tesla agar Investasi di Indonesia

Terkait dengan unrealized loss yang dialami BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Roy, hal itu terjadi dipengaruhi kondisi pasar modal yang memang cenderung mengalami penurunan sepanjang tahun lalu, seiring dengan adanya tekanan pandemi Covid-19.

Menurutnya, kerugian investasi merupakan salah satu risiko pasar yang akan selalu dihadapi oleh investor. Oleh sebab itu, apa yang dialami BPJS Ketenagakerjaan dinilai hal yang wajar, mengingat investasinya pun dilakukan pada saham perusahaan yang berkinerja baik.

"Naik turunnya market dalam periode-periode terkahir harusnya hal yang wajar, karena kalau lihat dari konteks besarnya investasi hingga strategi aset alokasi, itu tercerminkan tidak ada hal-hal yang aneh. Kalau pun ada kerugiannya, unrealized loss, itu memang karena marketnya bergejolak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com