Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Cara Menggunakan SMS Banking, Mobile Banking, dan Internet Banking

Kompas.com - 23/02/2021, 16:30 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Perkembangan perbankan saat ini memberikan dan menawarkan kemudahan bagi nasabah melalui layanan operasional yang sangat beragam, termasuk layanan electronic banking (e-banking).

Layanan e-banking saat ini dimiliki oleh hampir semua bank umum yang ada. Layanan itu di antaranya meliputi SMS Banking, Mobile Banking hingga Internet Banking.

Hal ini sejalan dengan kecenderungan perkembangan media sosial maupun kebijakan yang ada, untuk mewujudkan atau mengarahkan transaksi pada masyarakat dilakukan tidak melulu dengan uang tunai (less cash society).

Karena itu, agar tak salah memanfaatkan sederet layanan yang disediakan perbankan, kamu perlu tahu beda cara menggunakan masing-masing layanan.

Dikutip dari buku berjudul “Bijak Ber-Electronic Banking” yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fitur dan metode transaksi layanan Electromic Banking pun memiliki perbedaan.

Baca juga: Buat yang Masih Awam, Ini Cara Pakai Mesin ATM dan EDC

Pengertian dan fitur SMS Banking

SMS banking adalah layanan perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon selular/handphone dengan menggunakan media SMS alias Short Message Service.

Fitur SMS Banking antara lain layanan informasi mulai dari saldo, mutasi rekening, tagihan kartu kredit, hingga suku bunga. Selain itu, SMS Banking juga menyediakan layanan transaksi, seperti transfer, pembayaran tagihan.

Sejumlah tagihan yang bisa dibayarkan di antaranya bayar listrik, air, pajak, kartu kredit, asuransi, dan internet, hingga pembelian seperti pulsa atau tiket, serta berbagai fitur lainnya.

Cara menggunakan SMS Banking yang baik dan benar

Untuk dapat menggunakan SMS Banking, nasabah harus mendaftarkan diri dan mendaftarkan nomor ponsel terlebih dahulu ke bank serta mendapatkan password. Kemudian, nasabah dapat bertransaksi dengan cara mengetik SMS sesuai dengan format SMS yang telah ditentukan.

Baca juga: Kartu ATM Hilang atau Pindah Tangan? Ini yang Harus Dilakukan

Format SMS berbeda-beda berdasarkan format yang telah ditentukan oleh masing-masing bank. Contohnya, untuk melakukan transfer, nasabah dapat mengetik “Transfer”.

“Pesan ini kemudian dikirim ke nomor tujuan yang telah ditentukan bank. Untuk menggunakan fasilitas ini nasabah sebaiknya mempelajari petunjuk format SMS yang tertera pada buku petunjuk SMS banking atau website bank,” bunyi penjelasan OJK dalam buku tersebut, dikutip Selasa (23/2/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com