"Manfaat Jamsostek tidak hanya dapat dinikmati atau diterima pada saat terjadi risiko sosial saja, tetapi saat peserta masih aktif kerja dan dalam kondisi sehatpun harus dapat menikmati manfaat menjadi peserta program Jamsostek," pungkas Menaker.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik jajaran direksi dan dewas BPJS Kesehatan juga BPJS Ketenagakerjaan secara fisik, pada Senin (22/2/2021) lalu.
Berikut nama-nama para jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik:
1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama;
2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur;
3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur;
4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur;
5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur;
6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur; dan
7. Zainuddin, sebagai direktur.
Jajaran Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik sebagai berikut:
1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur pemerintah;
2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur pemerintah;
3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Baca juga: 5 E-commerce yang Paling Banyak Dikunjungi di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.