Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Besar Pemerintah di Pundak Dewas dan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 24/02/2021, 08:22 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menaruh harapan besar kepada para direksi dan dewan pengawas baru BPJS Ketenagakerjaan.

Ida berharap direksi dan dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

Terlebih, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dalam hal pengelolaan dana investasi.

"Pertama, mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan atau trust publik kepada BPJS Ketenagakerjaan, baik saat ini ketika masih dalam masa penyidikan maupun setelah dugaan kasus ini selesai," ujar Menaker kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Ini Alasan Kasus BPJS Ketenagakerjaan Berbeda dengan Jiwasraya

Menurut Ida, mengembalikan kepercayaan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab direksi, namun juga diperlukan kontribusi dukungan dari Dewas BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Menaker juga berharap terbangunnya sinergi yang kuat antara dewas dan direksi sehingga mampu memperkuat pengelolaan badan yang profesional dan amanah.

BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan patuh terhadap rambu-rambu yang digariskan oleh regulasi untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja/buruh.

Ida juga meminta pengelolaan dana peserta BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan secara efektif, efisien, mengedepankan prinsip kehatian-hatian dan jeli dalam memilih instrumen investasi.

"Saya berharap agar jajaran direksi baru dapat meningkatkan kepesertaan Jamsostek, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Direksi harus dapat menjawab tantangan kepesertaan yang saat ini mengalami penurunan akibat pandemi dengan cara-cara inovatif," ujarnya.

Baca juga: Berapa Lama Proses Pembuatan Sertifikat Tanah di BPN?

"Manfaat Jamsostek tidak hanya dapat dinikmati atau diterima pada saat terjadi risiko sosial saja, tetapi saat peserta masih aktif kerja dan dalam kondisi sehatpun harus dapat menikmati manfaat menjadi peserta program Jamsostek," pungkas Menaker.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik jajaran direksi dan dewas BPJS Kesehatan juga BPJS Ketenagakerjaan secara fisik, pada Senin (22/2/2021) lalu.

Berikut nama-nama para jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik:

1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama;

2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur;

3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur;

4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur;

5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur;

6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur; dan

7. Zainuddin, sebagai direktur.

Jajaran Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik sebagai berikut:

1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur pemerintah;

2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur pemerintah;

3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;

4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;

5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;

6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan

7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.

Baca juga: 5 E-commerce yang Paling Banyak Dikunjungi di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com