Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Jokowi Tembus Rp 6.074 Triliun, Mampukah Membayar?

Kompas.com - 24/02/2021, 10:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis total utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) per Desember 2020 yakni sebesar Rp 6.074,56 triliun.

Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 38,68 persen. Utang tersebut berasal dari utang domestik ditambah utang luar negeri.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Indonesia mempunyai kemampuan dalam membayar utang karena rasio pendapatan pajak terhadap utang lebih baik dibandingkan negara lain.

“Kita relatif lebih baik dan rasio penerimaan negara atau penerimaan pajak terhadap utang kita cukup bagus dibandingkan banyak negara,” kata Yustinus dalam webinar Kantor Staf Presiden dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Jokowi Pernah Janji Setop Impor Daging Sapi, Apa Kabarnya Kini?

Ia mencatat selama 10 tahun terakhir (2010-2019), rasio utang pemerintah pusat dijaga mencapai 30 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kecuali, lanjut dia, pada 2020 persentasenya meningkat menjadi 38,7 persen karena dampak pandemi Covid-19 dengan total utang pemerintah pusat di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai Rp 6.074,56 triliun, terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 5.221,65 triliun dan pinjaman Rp 852,91 triliun.

Dalam paparannya, rasio pendapatan pajak terhadap utang Indonesia pada 2018 mencapai 38,32 persen, masih lebih baik dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 21,83 persen, Singapura 11,93 persen.

Bahkan, Thailand mencapai 35,73 persen, Filipina mencapai 36,98 persen dan Brazil mencapai 14,05 persen.

Baca juga: Kala Jokowi Janji Setop Impor Kedelai dan Realitasnya Kini

“Kita di bawah Turki, Afrika Selatan tapi kita jauh lebih baik dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina artinya kita punya kemampuan lebih besar dalam membayar utang,” kata Yustinus.

Pemerintah, kata dia, akan menjaga debt service ratio (DSR) agar memiliki kemampuan membayar terutama utang luar negeri.

Adapun DSR pada 2020 mencapai 23,8 persen atau naik dibandingkan 2019 mencapai 18,4 persen karena meningkatnya jumlah pinjaman jatuh tempo sehingga menambah porsi cicilan pokok.

Perkembangan cicilan pokok dan bunga utang pemerintah terjadi lebih banyak pelunasan utang dibandingkan dengan pembayaran beban bunga yang relatif kecil.

Baca juga: Membandingkan Utang Luar Negeri RI di Era Jokowi dan SBY

Dalam paparannya disebutkan pembayaran pokok utang pada 2020 mencapai Rp 444,14 triliun dan belanja untuk bunga utang mencapai Rp 314,08 triliun.

“Perkembangan cicilan pokok dan bunga utang pemerintah juga relatif stabil, bisa terjaga dengan baik,” kata Yustinus.

Penjelasan Sri Mulyani

Sebelumnya masih dikutip dari Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah berusaha cermat dalam mengelola defisit APBN. Bahkan kondisi Indonesia, masih jauh lebih baik dibandingkan beberapa negara lain.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com