Dalam melakukan harmonisasi kebijakan dengan lembaga lain, tentu terlebih dahulu dilakukan pembahasan dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan. Setiap kebijakan yang akan dikeluarkan BI, peran lembaga pengawas sangatlah penting.
Dalam hal ini, ada Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang memiliki peran dalam pengawasan setiap kebijakan BI. Hal ini tak lain untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas.
Fathan memandang, sejauh ini peran BSBI sudah cukup positif dalam memberikan kontribusi pemikiran untuk kebijakan moneter BI guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun peran utama dari BSBI sendiri adalah membantu DPR dalam mengawasi serta memberikan masukan kebijakan bagi BI untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi serta kredibilitas.
Baca juga: Soal Insentif PPnBM 0 Persen, Industri Otomotif Jadi Anak Emas Pemerintah?
“BSBI memang menjadi tools bagi Komisi XI DPR untuk memberikan beberapa masukan kepada dewan gubernur dan beberapa (kebijakan) juga sudah tersampaikan,” kata Fathan.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, komunikasi publik juga telah terjalin dan tersampaikan melalui beberapa anggota BSBI yang juga merupakan ekonom dari beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lainnya.
“Selama ini (BSBI) telah memberikan kontribusi pemikiran yang cukup baik,” tukas Fathan.
Fathan menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mengkaji dampak kedua stimulus kebijakan fiskal dan moneter tersebut kepada perekonomian nasional. Dirinya juga berharap kedua stimulus ini yakni DP 0 persen untuk KKB dan PPnBM 0 persen ini bisa saling melengkapi dan mendorong konsumsi masyarakat untuk pemulihan ekonomi nasional.
“Jadi saya kira harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal dari parlemen kita terus mendukung langkah-langkah Pemerintah cuma memang pertumbuhan ekonomi kita masih negatif di 2020,” kata Fathan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.