Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga BI Rendah, DPR Soroti Suku Bunga Kredit yang Tak Kunjung Turun

Kompas.com - 24/02/2021, 12:38 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) gencar menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR).

Terakhir, suku bunga BI kini sebesar 3,5 persen.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyoroti transmisi penurunan suku bunga BI terhadap suku bunga kredit yang cenderung lambat.

Baca juga: Ada Transparasi Suku Bunga, BI: Masyarakat Bisa Pilih Bank Berbunga Kredit Paling Murah

Berdasarkan data BI, suku bunga deposito telah turun 181 basis points (bps) menjadi di kisaran 4,27 persen.

Sementara suku bunga kredit baru turun 83 bps menjadi 9,7 persen.

"Penurunan suku bunga BI belum berpengaruh di bawah, sektor riil belu, ini juga kemarin kritik ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), apa ada yang salah, atau situasi memang belum memungkinkan, sehingga demand belum ada," ujar Fathan dalam diskusi virtual, Rabu (24/2/2021).

Fathan pun meminta agar perlu dilakukan penajaman baik oleh Kementerian Keuangan, BI, serta OJK.

Ia menilai, perlu dilakukan analisa mengenai penyebab masih sulitnya sektor riil mendapatkan kredit dari perbankan.

Baca juga: Imbangi DP 0 Persen, REI Minta Bank Turunkan Suku Bunga KPR

"Likuiditas menumpuk tapi tidak ada permintaan, missing link di mana, fungsi intermediasi bank di mana," ujar dia.

Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Yoga Affandi mengatakan, pihaknya berharap perbankan bisa terus menurunkan suku bunga kredit.

Sehingga diharapkan bisa mendorong permintaan dari sisi dunia usaha.

Pasalnya, hal itu menjadi salah satu prospek pemulihan ekonomi ke depan.

"Sebab ketahanan dari sisi sistem keuangan terjaga, permodalan dari sisi perbankan tinggi, rasio kredit macet rendah, dan melihat tantangan utama ke depan mendorong dari sisi kredit perbankan, karena diperkirakan masih akan lemah. Ini diharapkan membantu pemulihan akselerasi ekonomi lebih cepat," ujar dia.

Dalam melakukan harmonisasi kebijakan dengan lembaga lain, tentu terlebih dahulu dilakukan pembahasan dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan. Setiap kebijakan yang akan dikeluarkan BI, peran lembaga pengawas sangatlah penting.

Dalam hal ini, ada Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang memiliki peran dalam pengawasan setiap kebijakan BI. Hal ini tak lain untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas.

Fathan memandang, sejauh ini peran BSBI sudah cukup positif dalam memberikan kontribusi pemikiran untuk kebijakan moneter BI guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun peran utama dari BSBI sendiri adalah membantu DPR dalam mengawasi serta memberikan masukan kebijakan bagi BI untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi serta kredibilitas.

Baca juga: Soal Insentif PPnBM 0 Persen, Industri Otomotif Jadi Anak Emas Pemerintah?

“BSBI memang menjadi tools bagi Komisi XI DPR untuk memberikan beberapa masukan kepada dewan gubernur dan beberapa (kebijakan) juga sudah tersampaikan,” kata Fathan.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, komunikasi publik juga telah terjalin dan tersampaikan melalui beberapa anggota BSBI yang juga merupakan ekonom dari beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lainnya.

“Selama ini (BSBI) telah memberikan kontribusi pemikiran yang cukup baik,” tukas Fathan.

Fathan menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mengkaji dampak kedua stimulus kebijakan fiskal dan moneter tersebut kepada perekonomian nasional. Dirinya juga berharap kedua stimulus ini yakni DP 0 persen untuk KKB dan PPnBM 0 persen ini bisa saling melengkapi dan mendorong konsumsi masyarakat untuk pemulihan ekonomi nasional.

“Jadi saya kira harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal dari parlemen kita terus mendukung langkah-langkah Pemerintah cuma memang pertumbuhan ekonomi kita masih negatif di 2020,” kata Fathan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com