JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 2,8 juta wajib pajak (WP) baik orang pribadi maupun badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020 per 24 Februari 2021.
"Perkembangan penerimaan SPT Tahunan Tahun 2020 dengan data update terakhir per 24 Februari 2021 pada pukul 08.13 WIB," sebut keterangan resmi DJP yang dikutip di Jakarta, Rabu (24/2/2021), dilansir dari Antara.
DJP menyebutkan, 2,8 juta WP tersebut meliputi 2,79 juta WP orang pribadi dan 152.000 WP badan.
Baca juga: [POPULER MONEY] Gaji YouTuber dan Cara Menghitungnya | Sepeda Wajib Dilaporkan dalam SPT Tahunan
Sementara itu, berdasarkan laman resmi pajak.go.id, penyampaian SPT tahunan PPh WP OP dengan tahun pajak 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021.
Sedangkan WP badan pada 30 April 2021.
Tata cara mengisi SPT pajak secara online dapat dilakukan dengan persyaratan WP harus memiliki surat elektronik atau pun nomor ponsel yang aktif dan mengaktifkan EFIN (electronic filing identification number) yang dapat diurus di kantor pelayanan pajak.
Tahap berikutnya adalah mempersiapkan dokumen yang wajib diunggah dan untuk pelaporan SPT Masa PPh 21 secara online digabungkan menjadi satu file dalam format PDF.
Dokumen tersebut adalah surat keterangan domisili apabila juga terdapat pemotongan PPh 26, bukti pembayaran bank jika status pajak terutang kurang bayar, dan surat setoran pajak apabila terdapat pemotongan PPh 21 final.
Baca juga: Selain Sepeda, Harta Apa Saja yang Wajib Dilaporkan dalam SPT?
Selanjutnya, WP mengunjungi situs DJP di www.djponline.pajak.go.id dan isi nomor pokok wajib pajak (NPWP), kata sandi (password), dan kode keamanan yang tertera pada laman.
Berikutnya, masuk ke situs resmi Ditjen Pajak yaitu pajak.go.id dan klik kolom "eFiling Pelaporan SPT Elektronik" kemudian muncul pemintaan login seperti halnya pada tahapan di djponline.pajak.go.id.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.