Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Penyebab Pendaftar Kartu Prakerja Sulit Unggah Foto KTP | Mengurus Girik Jadi SHM

Kompas.com - 25/02/2021, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12. Untuk bisa menjadi peserta program tersebut, masyarakat harus mengunggah foto KTP.

Namun demikian, banyak dari calon peserta yang kesulitan melakukan upload KTP. Pihak penyelenggara program Kartu Prakerja pun angkat bicara mengenai kesulitan yang dihadapi calon peserta.

Berita mengenai proses pendaftaran Kartu Prakerja menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (24/2/2021) di kanal Money. Adapun berita lain yang masuk terpopuler adalah proses pembuatan sertifikat.

Berikut adalah daftar berita terpopuler sepanjang hari kemarin: 

1. Sulit Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja, Ini Penyebabnya

Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja hari ini, Selasa (23/2/2021). Namun, banyak pihak yang melakukan proses pendaftaran Kartu Prakerja mengaku kesulitan saat mengunggah foto kartu tanda penduduk (KTP).

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, hal itu disebabkan oleh tingginya minat masyarakat untuk mengikuti gelombang 12 program tersebut. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Berapa Lama Proses Pembuatan Sertifikat Tanah di BPN?

Mengurus pembuatan sertifikat tanah bisa dibilang gampang-gampang susah. Bidang tanah sendiri perlu disertifikat agar memiliki kekuatan hukum sehingga bisa menghindarkan dari masalah seperti sengketa lahan.

Tahapan pengurusan tanah lazimnya dilakukan dalam dua tahapan, yakni pertama melalui notaris dan kedua mengurusnya di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat sesuai dengan lokasi tanah berada.

Lalu berapa lama pembuatan sertikat tanah di BPN, termasuk berapa lama proses pembuatan sertifikat tanah di notaris apabila dilakukan melalui jasa kantor PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah? Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Apa Itu Tanah Girik dan Bagaimana Cara Mengurusnya Jadi SHM?

Pernahkah Anda mendengar tanah girik? Istilah girik tanah cukup lazim digunakan untuk tanah yang belum bersertifikat. Apa itu tanah girik?

Tanah girik adalah surat kuasa atas lahan termasuk penguasaan tanah secara turun-temurun maupun secara adat. Surat girik tanah juga jadi bukti sebagai pembayar pajak PBB atas bidang tanah yang diklaim tersebut beserta bangunan di atasnya.

Biasanya, penguasaan penguasaan tanah dengan bukti surat girik tanah mendapatkannya dari warisan atau keluarga. Meski dalam beberapa kasus, tanah girik adalah juga didapatkan melalui proses jual beli surat tanah girik. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Sri Mulyani Anjurkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Pajak Mobil Baru

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah melakukan finalisasi terhadap aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) dan berharap nantinya relaksasi tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Kita berharap masyarakat tentu merespon. Saya tahu ini diharapkan akan meningkatkan kembali permintaan kendaraan bermotor dan dorong industri otomotif di Indonesia yang supply chain-nya cukup penting dalam perekonomian kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).

Ia nantinya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diskon pajak mobil baru tersebut dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021. Kebijakan diskon pajak itu nantinya menggunakan PPnBM mobil yang ditanggung pemerintah. Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Uang Nasabah di Tabungan Terkuras, Ini Janji BRI

Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur, Aris, mengaku kehilangan dana Rp 12,5 juta di tabungan miliknya. Aris mengetahui kejadian itu ketika dia hendak mengecek saldo rekening pada Senin (22/2/2021).

Dia kaget saldonya hanya bersisa Rp 500.000. Setelah memeriksa mutasi rekening, ada 5 kali penarikan yang terjadi tanpa diketahui.

Menanggapi hal itu, Pemimpin Wilayah BRI Surabaya Triswahju Herlina mengatakan, perseroan akan segera menyelesaikan keluhan nasabah, utamanya jika nasabah tersebut adalah korban kejahatan. Selengkapnya silakan baca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com