Tanah girik adalah surat kuasa atas lahan termasuk penguasaan tanah secara turun-temurun maupun secara adat. Surat girik tanah juga jadi bukti sebagai pembayar pajak PBB atas bidang tanah yang diklaim tersebut beserta bangunan di atasnya.
Biasanya, penguasaan penguasaan tanah dengan bukti surat girik tanah mendapatkannya dari warisan atau keluarga. Meski dalam beberapa kasus, tanah girik adalah juga didapatkan melalui proses jual beli surat tanah girik. Selengkapnya silakan baca di sini.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah melakukan finalisasi terhadap aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) dan berharap nantinya relaksasi tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Kita berharap masyarakat tentu merespon. Saya tahu ini diharapkan akan meningkatkan kembali permintaan kendaraan bermotor dan dorong industri otomotif di Indonesia yang supply chain-nya cukup penting dalam perekonomian kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).
Ia nantinya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diskon pajak mobil baru tersebut dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021. Kebijakan diskon pajak itu nantinya menggunakan PPnBM mobil yang ditanggung pemerintah. Selengkapnya silakan baca di sini.
Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur, Aris, mengaku kehilangan dana Rp 12,5 juta di tabungan miliknya. Aris mengetahui kejadian itu ketika dia hendak mengecek saldo rekening pada Senin (22/2/2021).
Dia kaget saldonya hanya bersisa Rp 500.000. Setelah memeriksa mutasi rekening, ada 5 kali penarikan yang terjadi tanpa diketahui.
Menanggapi hal itu, Pemimpin Wilayah BRI Surabaya Triswahju Herlina mengatakan, perseroan akan segera menyelesaikan keluhan nasabah, utamanya jika nasabah tersebut adalah korban kejahatan. Selengkapnya silakan baca di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.