Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Bakal Hapus Kode Broker dan Domisili dalam "Running Trade", Apa Dampaknya buat Investor?

Kompas.com - 25/02/2021, 11:15 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memberlakukan kebijakan baru yaitu menghapus kode broker dan kode domisili dalam running trade di sistem perdagangan saham.

Rencananya penghapusan kode broker bakal diberlakukan pada 26 Juli 202, dan untuk kode domisili akan diberlakukan 6 bulan kemudian, atau akhir tahun.

Dengan penghapusan kode broker, maka investor tidak dapat melihat Anggota Bursa (AB) mana yang akan melakukan transaksi pada saham tertentu. Kode broker akan bisa dilihat pada akhir perdagangan.

Baca juga: BSI Masuk 10 Besar Emiten dengan Kapitalis Pasar Terbesar

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, ada beberapa pertimbangan bursa untuk menerapkan aturan tersebut, seperti meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour.

“Terkait penutupan kode broker dan kode domisili, (pertimbangannya) untuk mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas trading dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini,” kata Laksono kepada Wartawan, Kamis (25/2/2021).

Laksono memastikan, dengan dihapusnya kode broker dan domisili, data-data transaksi lengkap tetap dapat di akses di akhir perdagangan. Ia juga mempejelas, hal ini bukan membuat perdagangan menjadi tertutup, namun pola seperti ini sangat umum dilakukan di bursa luar negeri.

“Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu prakteknya di bursa-bursa lain di dunia,” jelas dia.

Menurut dia, bursa saham luar negeri lainnya tidak memiliki kode broker dan domisili yang menyebabkan beratnya beban data transmisi di BEI.

Baca juga: Apa Itu Card Skimming yang Bisa Bikin Saldo Rekening Lenyap?

“Trading engine yang kita pakai (buatan Nasdaq) dan data protocol baru (Itch and Ouch) terpaksa dimodifikasi untuk mengakomodasi ini. Kalau frekuensi naik mulai terasa bebannya. Kita harus ambil best practices yang ada di bursa-bursa lain,” jelas dia.

Laksono mengakui pemberlakuan aturan ini tentunya menimbulkan pro dan kontra. Namun demikian, mayoritas AB menyambut baik, karena bisa memperbaiki market conduct ke depannya.

“Tentunya, ada yang kontra tapi mayoritas menyambut baik karena ini memperbaiki market conduct untuk ke depannya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com