Sementara itu untuk produk-produk yang dilarang untuk dijual ke luar negeri dalam program ini adalah furniture, bibit tanaman, mahluk hidup, vaporizer dan aksesorisnya, senjata dan aksesorisnya, kosmetik bekas, makanan baku, lensa kontak, minuman beralkohol dan banyak lainnya.
Dalam program ini seller tidak mengeluarkan biaya apapun. Sebab, ongkos kirim akan ditanggung oleh pembeli sehingga seller hanya perlu mengirim pesanan ke gudang Shopee.
Di sisi lain, untuk pengaturan harga produk dalam program ini, tim Shopee akan menyesuaikan harga yang muncul di toko seller yang berada di luar negeri, dengan mata uang di negara tersebut, termasuk ongkos kirim dan biaya lainnya.
Baca juga: Dalam Aturan Turunan UU Cipta Kerja Urus Perizinan UMKM Hanya Perlu 2-3 Jam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.