Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara, BCA Ngotot Sesuai Aturan

Kompas.com - 26/02/2021, 08:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 17 Maret 2020, seorang makelar mobil asal Surabaya, Ardi Pratama, menerima transfer janggal sebesar Rp 51 juta.

Mengira uang merupakan hasil komisi dari penjualan mobil, dia lantas memakainya.

Siapa sangka, uang puluhan juta itu memboyongnya ke jeruji besi beberapa waktu kemudian.

Baca juga: [POPULER MONEY] Hilangnya Uang Nasabah BRI Akibat Skimming | Kata BCA Soal Salah Transfer yang Berujung Pidana

Mengapa bisa berurusan dengan polisi?

Selidik punya selidik, uang Rp 51 juta tersebut adalah uang nyasar.

Seorang back office BCA Citraland Surabaya berinisial NK salah menginput nomor rekening sehingga kesalahan transfer terjadi.

Pihak bank baru menyadari ada kesalahan transfer 10 hari kemudian, ketika si penerima sesungguhnya komplain uang tak sampai.

Kemudian, pihak BCA yang diwakili oleh NK dan I datang ke kediaman Ardi dengan maksud meminta uang segera dikembalikan.

Sayang, Ardi hanya bisa mengembalikan uang dengan cara dicicil lantaran bulan Maret adalah awal mula pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.

Baca juga: Respons BCA Soal Salah Transfer Rp 51 Juta yang Berujung Jeruji Besi

Pihak BCA menolak pembayaran dengan cara dicicil. NK dan I meminta Ardi membayar utuh nominal tersebut.

Keesokan harinya, Ardi mendapat surat somasi dari pihak BCA.

Tercatat, somasi dilayangkan dua kali pada bulan Maret dan bulan April 2020.

Kuasa hukum Ardi, R Hendrix Kurniawan mengatakan, Ardi berusaha menunjukkan iktikad baik dengan cara menyetor uang Rp 5 juta ke rekeningnya sehingga ada dana mengendap Rp 10 juta.

Kemudian, pada Oktober 2020, Ardi mendatangi kantor BCA untuk mengembalikan uang Rp 51 juta tersebut.

Baca juga: Terima Transfer Rp 51 Juta dari BCA, Ardi Mengira Komisi Jual Mobil, Kini Ditahan Meski Berusaha Mengembalikan

Sayangnya, menurut Kuasa Hukum, uang tidak diterima pihak BCA karena telah dibayar NK memakai uang pensiunnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com