Perkara ini diatur dalam Pasal 109 angka 5 UU Cipta Kerja yang memuat baru Pasal 153A ayat (2) dan Pasal 153B ayat (1) UU PT, serta Pasal 7 ayat (2) PP 8/2021.
Adapun surat pernyataan pendirian tersebut didaftarkan secara elektronik kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dengan mengisi format isian.
Baca juga: Lewat Aplikasi Ini, UKM Bisa Digitalisasi Operasional
Berikut format isiannya:
Salah satu perubahan lainnya yang membuat pendirian PT lebih mudah adalah adalah mengenai syarat modal dasar PT.
Terkait hal ini, sebelumnya modal dasar diatur pada Pasal 32 ayat (1) UU PT.
Pada aturan baru, perubahan ini dicantumkan di Pasal 109 angka 3 UU Cipta Kerja.
Baca juga: D Depan Jokowi, Buruh Bilang PHK Sudah di Mana-mana
Disebutkan bahwa PT wajib memiliki modal dasar yang besarannya ditentukan berdasarkan keputusan pendiri PT.
Adapun, modal dasar PT harus ditempatkan dan disetor minimal 25 persen yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.
Dengan begitu, jika kamu pelaku usaha kecil dan mikro yang ingin mendirikan PT, tak perlu lagi repot-repot memikirkan modal dasar dengan angka tinggi.
Kini, pada dasarnya tidak ada ketentuan minimum modal dasar PT.
Baca juga: Dalam Aturan Turunan UU Cipta Kerja Urus Perizinan UMKM Hanya Perlu 2-3 Jam
Besaran modal dasar tersebut diserahkan sepenuhnya pada kesepakatan para pendiri PT.
Hanya saja, kebijakan tidak berlaku untuk pendirian PT yang melaksanakan kegiatan usaha tertentu.
Adapun besaran minimum modal dasar pendirian PT yang melakukan kegiatan usaha tertentu harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.