Kebijakan ini untuk menata kembali struktur industri sistem pembayaran dengan pendekatan yang bersifat prinsipil.
Baca juga: Beda Cara Menggunakan SMS Banking, Mobile Banking, dan Internet Banking
Untuk saat ini, pendekatan pengaturan dimaksud dinilai mengakomodasi seluruh aktivitas di bidang Sisitem Pembayaran sehingga aturan yang akan diterbitkan merupakan turunan/penjelasan dari aturan dimaksud.
Soal perbedaan mata uang digital atau CBDC dengan Uang Elektronik, Erwin menjelaskan, CBDC merupakan uang digital yang diterbitkan bank sentral sehingga merupakan kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.
Sedangkan Uang Elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta/industri dan merupakan kewajiban penerbit Uang Elektronik tersebut terhadap pemegangnya.
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Mata uang digital bank sentral akan diterbitkan begini penjelasan Bank Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.