Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Keringanan Pelunasan Utang ke Negara, Bagaimana Mekanismenya ?

Kompas.com - 26/02/2021, 17:33 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertegas komitmennya untuk meningkatkan kualitas tata kelola piutang negara, dengan memberi keringanan pelunasan piutang negara.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain, Lukman Effendi mengatakan, keringanan pertama akan diberikan dalam bentuk nominal yang harus dibayarkan oleh debitur, dan dalam bentuk memoratoriun.

“Kita ingin selesaikan utang lama yang ada. Kita juga mau tingkatkan kualitas tata kelola piutang negara. Keringanan pertama dalam bentuk jumlah berapa yang harus dibayar debitur, dan kedua bentuk moratorium,” kata Lukman dalam virtual konferensi, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Erick Thohir: Pemerintah Ingin Proyek Terus Dibangun, tapi Tidak dengan Utang

Keringanan yang diberikan ini berdasarkan PMK Nomor 15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021.

Lukman mengatakan, obyek keringanan yang termasuk di dalamnya ada tiga, pertama UMKM dengan pagu kredit maksimal Rp 5 miliar. Kedua, debitur Kredit Pemilikan Rumah / Rumah Sederhana (KPR /RS) atau Rumah Sangat Sederhana (RSS) sampai Rp 100 juta, dan ketiga debitur dengan maksimal pagu kredit Rp 1 miliar.

“Kami juga ingin menyambut itikad baik debitur. Banyak masyarakat yang terdampak dan tersendat piutang. Tapi ada batasannya juga ini. Piutang ini yang sudah diberikan pada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan telah diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) sampai 31 Desember 2020,” jelas dia.

Lukman bilang, program keringanan piutang atau moratorium ini obyeknya piutang macet yang terjadi karena pandemi Covid-19 berbentuk pengurangan pembayaran pelunasan.

Bentuk memoratoriumnya bisa berbentuk penundaan penyitaan barang jaminan atau harta kekayaan, penundaan pelaksanaan lelang, dan penundaan paksa badan sampai pandemi dinyatakan berakhir.

Baca juga: Emak-emak Jadi Salah Satu Pemborong Terbesar Surat Utang Pemerintah ORI019

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com