Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah RI Kini Tembus Rp 6.233 Triliun

Kompas.com - 26/02/2021, 19:08 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang pemerintah terus mengalami lonjakan dalam beberapa waktu terakhir. Terbaru atau per akhir Januari 2021, utang pemerintah sudah menembus Rp 6.233,14 triliun.

Dikutip dari laman resmi APBN KiTa Kementerian Keuangan pada Jumat (26/2/2021), utang pemerintah tersebut naik signifikan dibandingkan posisi utang pemerintah pada akhir Desember 2020 yang sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun.

Posisi utang pemerintah per akhir Januari 2021 ini memiliki rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,28 persen. Rasio terhadap PDB ini juga meningkat dibandingkan sebulan sebelumnya yang berada di angka 38,68 persen.

Utang pemerintah tersebut paling besar dikontribusi dari penarikan dana lewat Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 5.383,55 triliun atau mencapai 86,37 persen dari total utang pemerintah.

Baca juga: 2 Periode Jokowi, Utang Luar Negeri RI Bertambah Rp 1.721 Triliun

Rincian SBN yakni SBN domestik sebesar Rp 4.133,38 triliun yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 3.380,5 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 752,88 triliun.

SBN selanjutnya yakni berasal dari valuta asing (valas) dengan nilai utang sebesar Rp 1.250,17 triliun meliputi sebesar Rp 1.000,88 dari SUN valas dan Rp 249,29 triliun SBSN valas.

Pemerintah juga menarik utang dari pinjaman bilateral dan multilateral. Nilai pinjaman pemerintah tersebut per akhir Januari 2021 yakni sebesar Rp 849,59 triliun atau 13,63 persen dari keseluruhan utang pemerintah.

Jika dirinci lebih jauh, pinjaman tersebut berasal dari luar negeri atau utang luar negeri sebesar Rp 849,59 triliun.

Baca juga: Membandingkan Utang Luar Negeri RI di Era Jokowi dan SBY

Utang luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral sebesar Rp 329,64 triliun, pinjaman multilateral Rp 462,87 triliun, dan commercial banks sebesar Rp 44,54 triliun. Lalu berikutnya pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,53 triliun.

Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa penerbitan utang juga dilakukan dengan strategi oportunistik, yaitu dengan memantau pasar dan memasuki pasar keuangan pada saat kondisi yang kondusif untuk mendapatkan pembiayaan yang efisien.

“Strategi ini diusung pemerintah dengan mempertimbangkan adanya proyeksi pembayaran utang jatuh tempo yang cukup besar di triwulan I dan II 2021," kata Sri Mulyani dalam paparannya dalam laporan APBN KiTa Februari 2021.

“Capaian ini membuktikan bahwa Indonesia masih tercatat sangat baik dan tepercaya di mata para investor (investment grade),” kata Sri Mulyani lagi.

Baca juga: Makin Menumpuk, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp 5.803 Triliun

Kemampuan bayar utang pemerintah

Sebelumnya dikutip dari Antara, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Indonesia mempunyai kemampuan dalam membayar utang karena rasio pendapatan pajak terhadap utang lebih baik dibandingkan negara lain.

“Kita relatif lebih baik dan rasio penerimaan negara atau penerimaan pajak terhadap utang kita cukup bagus dibandingkan banyak negara,” kata Yustinus.

Ia mencatat selama 10 tahun terakhir (2010-2019), rasio utang pemerintah pusat dijaga mencapai 30 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com