Hal senada juga dilakukan oleh BRI, Pemblokiran kartu ATM BRI magnetic stripe juga dilakukan apabila kartu nasabah telah habis masa berlakunya, atau mencapai expired date-nya.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan sosialisasi kepada nasabah yang masih memiliki kartu debit atau ATM yang masih menggunakan magnetic stripe untuk segera diganti dengan kartu berbasis chip.
Baca juga: Terima Uang dari Salah Transfer, Lakukan Hal Ini
Pasalnya, semua kartu ATM sudah wajib menggunakan chip mulai akhir 2021. Hingga saat ini, total kartu ATM BRI yang sudah migrasi ke chip mencapai 81,06 persen dari total jumlah kartu ATM perseroan.
Artinya, masih terdapat sekitar 18 persen lagi dari jumlah ATM bank ini yang masih menggunakan magnetic stripe.
Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI yakin migrasi kartu tersebut bisa tercapai sesuai waktunya sejalan dengan langkah yang dilakukan perseroan.
"Kami optimistis dapat memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya pada Kontan.co.id, Kamis (25/2/2021).
Selain itu, BRI juga mengedukasi nasabah untuk melakukan transaksi tunai tanpa kartu dengan menggunakan Aplikasi BRImo, yang dapat dilakukan di 92 persen ATM dan CRM BRI. Adapun total jumlah ATM dan CRM bank ini mencapai 20.600 dan tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Simak, Ini Bocoran Mata Uang Digital Bank Sentral dari BI
Penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.(Dina Mirayanti Hutauruk | Handoyo)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Perhatian! ATM BNI yang masih pakai strip magnetik akan diblokir mulai 1 Mei 2021
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BRI imbau nasabah segera ganti ATM strip magnetik dengan kartu chip
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.