Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri, BNI, dan BRI Segera Blokir Kartu ATM Magnetic Stripe

Kompas.com - 27/02/2021, 10:28 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Sumber


JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah bank sudah menetapkan jadwal blokir kartu ATM nasabah tipe magnetic stripe untuk diganti ke chip.

Sejauh ini, Bank Mandiri dan BNI sudah merinci jadwal pemblokiran kartu ATM magnetic stripe. Dua bank tersebut punya jadwal berbeda dalam melakukan pemblokiran.

Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, proses cleansing/blokir dilakukan bertahap berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu. Tahap pertama, kartu ATM dengan masa aktif 2021-2022 bakal diblokir pada 1 April 2021.

Berikutnya, tahap kedua yakni kartu ATM dengan masa aktif 2023-2025 dijadwalkan pemblokiran pada 1 Juni 2021. Adapun tahap ketiga kartu ATM dengan masa aktif 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021.

Sederhananya, semua pemilik kartu ATM Mandiri debit magnetic stripe wajib mengganti dengan yang baru, kecuali kartu bansos dan kartu tani.

Baca juga: Khawatir Saldo Raib karena Card Skimming? Jangan Asal Gesek Kartu ATM!

Pemblokiran kartu debit magnetic stripe nasabah oleh bank dilakukan apabila nasabah belum melakukan konversi Mandiri debit magnetic stripe ke Mandiri debit chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Mandiri debit magnetic stripe atau Mandiri debit yang lama masih dapat digunakan hingga periode blokir yang telah ditentukan,” tulis laman bankmandiri.co.id, dikutip pada Jumat (12/2/2021).

Kendati begitu, nasabah yang masih menggunakan Mandiri debit magnetic stripe tetap diharapkan segera mengganti kartu ke Mandiri debit chip sebelum tanggal tahapan blokir. Sebab, jika melewati tanggal tersebut maka kartu lama akan otomatis tak berfungsi.

“Mandiri debit magnetic stripe nasabah akan otomatis terblokir secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk penggantian password log in Mandiri online,” lanjutnya.

Kartu ATM BNI magnetic stripe diblokir 1 Mei

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan memberikan waktu kepada nasabahnya yang masih memakai ATM magnetic stripe untuk ditukar dengan kartu chip hingga 30 April 2021.

Baca juga: Kartu ATM Hilang atau Pindah Tangan? Ini yang Harus Dilakukan

Jika sampai dengan batas waktu tersebut belum dikonversi ke kartu chip, maka BNI dapat melakukan pemblokiran atau penonaktifan kartu debit tersebut.

Ini berarti seluruh kartu ATM BNI magnetic stripe yang dimiliki nasabah mulai non-aktif pada 1 Mei 2021.

Hingga Januari 2021, implementasi kartu debit menggunakan chip di BNI baru mencapai 10 juta atau mendekati 80 persen. Artinya, masih ada sekitar 20 persen lebih ATM yang dimiliki nasabah perseroan masih berbasis magnetic stripe.

"Penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yaitu layanan cepat BNI, yang di antaranya untuk melakukan pembukaan rekening dan ganti kartu secara self service selama 24 jam tanpa dikenakan biaya," kata Mucharom Sekretaris Perusahaan BNI kepada Kontan.co.id, Kamis (25/2/2021).

BRI terus migrasi kartu dan akan menyelesaikannya tahun ini

Hal senada juga dilakukan oleh BRI, Pemblokiran kartu ATM BRI magnetic stripe juga dilakukan apabila kartu nasabah telah habis masa berlakunya, atau mencapai expired date-nya.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan sosialisasi kepada nasabah yang masih memiliki kartu debit atau ATM yang masih menggunakan magnetic stripe untuk segera diganti dengan kartu berbasis chip.

Baca juga: Terima Uang dari Salah Transfer, Lakukan Hal Ini

Pasalnya, semua kartu ATM sudah wajib menggunakan chip mulai akhir 2021. Hingga saat ini, total kartu ATM BRI yang sudah migrasi ke chip mencapai 81,06 persen dari total jumlah kartu ATM perseroan.

Artinya, masih terdapat sekitar 18 persen lagi dari jumlah ATM bank ini yang masih menggunakan magnetic stripe.

Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI yakin migrasi kartu tersebut bisa tercapai sesuai waktunya sejalan dengan langkah yang dilakukan perseroan.

"Kami optimistis dapat memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya pada Kontan.co.id, Kamis (25/2/2021).

Selain itu, BRI juga mengedukasi nasabah untuk melakukan transaksi tunai tanpa kartu dengan menggunakan Aplikasi BRImo, yang dapat dilakukan di 92 persen ATM dan CRM BRI. Adapun total jumlah ATM dan CRM bank ini mencapai 20.600 dan tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Simak, Ini Bocoran Mata Uang Digital Bank Sentral dari BI

Penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.(Dina Mirayanti Hutauruk | Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Perhatian! ATM BNI yang masih pakai strip magnetik akan diblokir mulai 1 Mei 2021

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BRI imbau nasabah segera ganti ATM strip magnetik dengan kartu chip

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com