Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Terjebak Skema Money Game seperti Vtube dan TikTok Cash

Kompas.com - 27/02/2021, 13:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir dua aplikasi Vtube dan TikTok Cash berdasarkan rekomendasi Satgas Waspada Investasi (SWI).

Pasalnya, kedua aplikasi itu membuat pengguna terjebak dalam investasi bodong karena melakukan kegiatan permainan uang (money game).

Dibilang investasi bodong karena keduanya menjanjikan keuntungan besar bagi pengguna yang menginvestasikan uangnya.

Baca juga: Anggota DPR Ini Sebut Taspen Gunakan Skema Ponzi untuk Bayar Klaim

Investasi bodong ini kian tercium karena kedua aplikasi membujuk penggunanya untuk merekrut orang lain.

"(Kedua aplikasi diblokir) karena diduga melakukan kegiatan seperti money game. Sistem membeli keanggotaan dan ada skema member get member," kata Ketua SWI Tongam L Tobing kepada Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Secara umum, ada penawaran yang menggiurkan para pengguna di kedua aplikasi. Di Vtube, terdapat sistem view point yang bisa diputar untuk menonton iklan agar mendapat keuntungan yang lebih besar.

Sementara TikTok Cash menjanjikan beragam bonus yang bakal diberikan untuk pengguna jika menyelesaikan misi harian, termasuk menonton video TikTok dalam kurun waktu yang ditentukan.

Pengguna pun diajak membeli keanggotaan jika ingin mendapat keuntungan lebih besar. TikTok Cash menjanjikan beberapa pilihan paket dengan harga berbeda. Semakin tinggi paket, maka keuntungannya semakin besar.

"Namun (saat ini) kedua aplikasi sudah diblokir," ungkap Tongam.

Baca juga: Simak, Ciri-ciri dan Modus Investasi Ilegal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com