Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Biaya Nikah KUA Bisa Via Bukalapak, Simak Caranya

Kompas.com - 27/02/2021, 14:05 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mewabahnya pandemi Covid-19 membuat masyarakat lebih memilih melakukan berbagai transaksi secara digital.

Bukan, hanya belanja, namun pembayaran seperti PLN, PAM hingga pembayaran KUA (Kantor Urusan Agam) juga banyak dilakukan secara digital.

President BukaFinancal & Digital Bukalapak Victor Lesmana mengakui, selama pandemi, transaksi layanan pembayaran KUA melalui Bukalapak mengalami peningkatan.

"Kami melihat fitur pembayaran biaya nikah atau rujuk di KUA telah mengalami peningkatan transaksi hingga lebih dari 70 persen di awal tahun 2021 ini dibandingkan pada masa awal-awal pandemi," ujarnya saat diwawancarai Kompas.com, dikutip Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Ini yang Dilakukan Bukalapak Hadapi Pelapak Nakal

Dia menyebutkan, salah satu alasan peluncuran inisiatif ini antara lain untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran KUA.

"Biasanya kan ribet kalau mau membayar, jadi kami coba bantu walaupun sebenarnya produk pembayarannya mirip-mirip kayak pembayaran tilang. Cuma butuh kode biling aja kan, pembayaran selesai," ungkapnya.

VIctor mengatakan, dengan melakukan pembayaran secara digital, membuat data-data masyarakat lebih rapi dan lebih tercatat di Kementerian. Sementara dari sisi penerimaan uangnya juga lebih real time dan ada jejak digitalnya.

Cara bayar

Dia membeberkan, proses pembayaran KUA melalui Bukalapak cukup mudah.

Pertama, pengguna bisa masuk pada halaman utama Bukalapak dan pilih Menu Tagihan dan kemudian klik Penerimaan Negara.

Setelah itu, pengguna bisa memilih Jenis Penerimaan Negara yang akan dibayarkan.

Jika produk yang dicari tidak ada, pembeli dapat memilih Pilih jenis lainnya dan pilih opsi Pembayaran Nikah & Rujuk di KUA.

Setelahnya, masukkan kode biling yang sebelumnya telah diperoleh dari Dirjen yang bersangkutan dan tekan lanjutkan. Jika data sudah benar, sistem akan menampilkan detail-detail informasi dan klik Bayar Sekarang dan pilih metode pembayaran.

"Prosesnya cukup mudah, asal yaitu harus punya kode biling," ucap dia.

Baca juga: Berapa Biaya Nikah di KUA Terbaru?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com