Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Penjelasan BCA soal Nasabah yang Dipenjara | Kekayaan Anak-Menantu Jokowi

Kompas.com - 28/02/2021, 06:15 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian salah transfer mengakibatkan seorang nasabah harus menghadapi tuntutan pidana. Terkait kejadian tersebut, BCA buka suara mengenai masalah salah transfer yang membuat nasabah harus berhadapan dengan hukum.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menyatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada nasabah tersebut agar segera mengembalikan dana.

Berita mengenai klarifikasi BCA menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Sabtu (27/2/2021). Adapun berita lain yang terpopuler adalah kekayaan anak dan menantu Jokowi yang terpilih sebagai kepala daerah.

Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. Salah Transfer Rp 51 Juta Berujung Penjara, BCA: Sudah 2 Kali Surat Pemberitahuan

PT Bank Central Asia Tbk kembali buka suara soal salah transfer BCA Citraland Rp 51 juta kepada seorang makelar mobil asal Surabaya, Ardi Pratama.

Sebagai informasi, Ardi memakai uang salah transfer tersebut dan akhirnya berujung ditahan di balik jeruji besi. Mulanya Ardi mengira uang tersebut adalah komisi dari penjualan mobilnya.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menjelaskan, Ardi sudah menerima surat pemberitahuan dua kali sejak Maret 2020 bahwa telah terjadi salah transfer. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. BNI dan Mandiri Mau Blokir Kartu ATM Magnetic Stripe, BRI Bagaimana?

Sejumlah bank sudah menetapkan jadwal blokir kartu ATM nasabah tipe magnetic stripe untuk diganti ke chip. Sejauh ini, Bank Mandiri dan BNI sudah merinci jadwal pemblokiran kartu ATM magnetic stripe.

Dua bank tersebut punya jadwal berbeda dalam melakukan pemblokiran. Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, proses cleansing/blokir dilakukan bertahap berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.

Tahap pertama, kartu ATM dengan masa aktif 2021-2022 bakal diblokir pada 1 April 2021. Selengkapnya silakan baca di sini.

3. Intip Kekayaan Anak dan Mantu Jokowi yang Resmi Jadi Wali Kota

Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution resmi dilantik menjadi Wali Kota. Gibran adalah anak sulung Presiden Joko Widodo ( Jokowi), sementara Bobby adalah adik ipar dari Gibran.

Kedua kerabat Presiden Jokowi tersebut dilantik sebagai kepala daerah terpilih dalam pelantikan yang dilakukan serentak.

Baik Gibran maupun Bobby, selama ini dikenal sebagai pengusaha muda. Kekayaan keduanya juga terbilang besar. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Lowongan Kerja di BUMN Nindya Karya untuk S1 Semua Jurusan, Simak Posisi dan Syaratnya

PT Nindya Karya (Persero) membuka lowongan pekerjaan bagi lulusan minimal Sarjana (S1) dari semua jurusan.

Nindya Karya merupakan perusahaan BUMN konstruksi yang menjalankan bidang Jasa Konstruksi, Engineering Procurement Construction (EPC) dan Investasi.

Mengutip dari situs resminya, Sabtu (27/2/2021), BUMN ini membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Manajer Operasional dan Staf Hukum. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. BCA Imbau Ganti Kartu ATM Magnetic Stripe ke Chip Secepatnya

Bank BCA mengimbau para nasabah agar segera mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripe miliknya menjadi tipe chip.

Dalam laman resmi bca.co.id, dijelaskan 3 alasan kenapa kamu harus ganti ke kartu ATM atau Paspor BCA chip. Alasan pertama yakni kartu debit chip lebih banyak benefitnya.

“Jika kamu beralih ke kartu debit berteknologi chip, misalnya ke kartu debit chip BCA Mastercard, maka kamu tidak hanya bisa melakukan transaksi di ATM mesin EDC. Kamu juga bisa melakukan transaksi debit online, dengan cara mengaktifkannya lewat BCA mobile,” tulis BCA dalam laman resminya, dikutip Sabtu (27/2/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com