JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ATNM) pada Minggu (28/2/2021) berada di angka Rp 917.000.
Angka tersebut tidak mengalami perubahan bila dibandingkan dengan harga perdagangan pada Sabtu (27/2/2021).
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 794.000.
Baca juga: Lebih Baik Mana, Utang Pakai KTA atau Kartu Kredit?
Angka tersebut juga tidak berubah jika dibandingkan harga kemarin.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca juga: Empat Tahun Jadi Presiden AS, Pendapatan Trump Rp 22,4 Triliun
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
0,5 gram Rp 508.500
1 gram Rp 917.000
2 gram Rp 1.774.000
3 gram Rp 2.636.000
5 gram Rp 4.360.000
10 gram Rp 8.665.000
25 gram Rp 21.537.000
50 gram Rp 42.995.000
100 gram Rp 85.912.000
250 gram Rp 214.515.000
500 gram Rp 428.820.000
1.000 gram Rp 857.600.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.