Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diresmikan Jokowi, Ini Jadwal dan Tarif KRL Yogya – Solo

Kompas.com - 01/03/2021, 12:29 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Besaran tarif ini sama dengan tarif KA Prameks relasi Yogyakarta – Solo PP yang ada sebelumnya. Sementara untuk KA Prambanan Ekspres Kutoarjo – Yogyakarta tarifnya juga Rp 8.000 dengan cara reservasi dan pembelian melalui KAI Access seperti selama ini.

Baca juga: PLN Pasok Listrik 44.320 kVa untuk Operasional KRL Jogja-Solo


KAI Commuter memberlakukan peraturan-peraturan dalam melakukan perjalanan KRL terkait penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker tiga lapis atau masker medis, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, menjaga jarak dengan mematuhi marka yang ada di stasiun ataupun KRL.

Ada pula peraturan tambahan lainnya seperti pemeriksaan suhu tubuh calon pengguna, larangan berbicara secara langsung maupun menggunakan HP dan larangan makan/minum di dalam KRL.

KAI Commuter menghimbau para pengguna KRL dan KA Prameks untuk memperhatikan penyesuaian jadwal perjalanan yang baru dan besaran tarif sesuai relasi tujuan pengguna.
Untuk dapat melihat seluruh jadwal dan tarif perjalanan KRL dan KA Prameks, pengguna bisa mengakses aplikasi KRL Access yang dapat diunduh melalui Android dan iOs.

Selain aplikasi, jadwal baru juga dapat dilihat melalui website www.krl.co.id dan sejumlah media informasi yang telah tersedia di stasiun serta akun media sosial twitter @commuterline, instagram @commuterline, dan call center 021-121.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com