Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Beri Diskon PPN Untuk Rumah Baru dengan Harga Maksimal Rp 5 Miliar, Ini Alasannya

Kompas.com - 01/03/2021, 17:25 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tambahan insentif untuk menggenjot daya beli masyarakat.

Selain memberi diskon atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil, kali ini pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen di sektor properti.

Sri Mulyani menjelaskan, insentif tersebut diberikan baik untuk rumah tapak maupun rumah susun dengan harga hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Insentif dari Sri Mulyani, Beli Rumah Baru Bebas PPN

Bendahara Negara itu mengatakan, salah satu kriteria rumah yang diberi insentif diskon PPN yakni rumah baru.

Sebab, untuk menyerap stok rumah yang saat ini sudah ada. Sehingga harapannya stok rumah menurun dan permintaan rumah akan meningkat.

Dengan demikian, akan kembali memacu produksi rumah kembali dalam waktu dekat.

Selain itu, diskon hanya diberikan untuk satu unit bagi setiap orang yang membeli.

"Desain ini atas masukan dari Kementerian PUPR yang akan menjelaskan mengapa fokus ke rumah baru, dan hanya diberikan satu unit karena untuk menyerap jumlah rumah yang sudah siap dan selesai dibangun dan selesai agar dijual. Sehingga stok rumah menurun, permintaan meningkat, dan memacu produksi rumah baru lagi," jelas Sri Mulyani dalam keterangan pers secara virtual, Senin (1/3/2021).

Baca juga: DP KPR Rumah Nol Rupiah Berlaku Hari Ini, Simak Ketentuannya

Untuk diketahui, diskon PPN diberikan sebesar 100 persen terhadap rumah seharga di bawah atau sama dengan Rp 2 miliar.

Diskon PPN tersebut diberikan dengan skema PPN ditanggung pemerintah 100 persen.

Sementara untuk rumah dengan harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, diskon PPN yang diberikan sebesar 50 persen.

Selain itu Sri Mulyani menjelaskan, insentif diberikan kepada rumah hingga harga Rp 5 miliar dengan pertimbangan pemerintah telah memberikan beragam bentuk keringanan untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Beberapa di antaranya yakni subsidi untuk bantuan uang muka bagi rumah MBR dan subsidi selisih bunga.

Baca juga: Ini Harga Rumah Subsidi 2021 Berdasarkan Lokasi

Di tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi bantuan uang muka bagi MBR sebesar Rp 635 miliar dan selisih bunga sebesar Rp 5,97 triliun.

"Kelompok masyarakat berpendapatan rendah itu sudah ada (keringanan), agar itu ditekankan, agar jangan sampai seolah-olah kita memihak di kelas menengah," jelas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com