Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Daftar Harga Emas Antam Terbaru dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Kompas.com - 02/03/2021, 09:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Selasa (2/3/2021) bertahan di angka Rp 923.000 per gram. 

Angka tersebut tak berubah jika dibandingkan dengan harga emas pada Senin (1/3/2021) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 792.000. Angka tersebut turun Rp 4.000 jika dibandingkan harga kemarin.

Baca juga: Ada Diskon PPN, Harga Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bisa Turun 10 Persen

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam:

0,5 gram Rp 511.500

1 gram Rp 923.000

2 gram Rp 1.786.000

3 gram Rp 2.654.000

5 gram Rp 4.390.000

10 gram Rp 8.725.000

25 gram Rp 21.687.000

50 gram Rp 43.295.000

100 gram Rp 86.512.000

250 gram Rp 216.015.000

500 gram Rp 431.820.000

1.000 gram Rp 863.600.000

Baca juga: Harga Emas Antam Naik Rp 6.000, Simak Daftar Lengkapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com